Radar nusanatara – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan peningkatan kesejahteraan bagi prajurit yang bertugas dalam operasi penanggulangan bencana alam. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, ditegaskan bahwa setiap prajurit yang diterjunkan ke lokasi bencana kini berhak menerima dukungan dana operasional sebesar Rp 165.000 per hari.
Nominal tersebut merupakan akumulasi dari dua komponen, yaitu uang makan sebesar Rp 65.000 dan uang saku (uang lelah) sebesar Rp 100.000. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan logistik prajurit terpenuhi secara layak di lapangan, mengingat beratnya medan dan tugas kemanusiaan yang diemban.
Jenderal Agus menjelaskan bahwa anggaran untuk tunjangan ini akan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan moril prajurit sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat terdampak bencana, tanpa harus terbebani masalah kebutuhan dasar selama bertugas.
Sumber: Detik
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













