Pemilik motor yang merupakan warga Lamongan baru menyadari bahwa motornya telah dicuri setelah petugas menghubungi, dan mengunjunginya di tempat kejadian.
Saat ini, kedua pelaku sedang dirawat di RSUD Haji Jatim sebelum akan kembali ke Polsek Sukolilo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga telah menangkap dua orang lainnya yang tinggal di kos daerah Simokerto, yang mengaku terlibat dalam tiga kasus pencurian motor.
BACA JUGA : Tak Punya Rasa Terima Kasih, Anak Angkat Bawa Kabur Mobil Expander, Diadukan ke Polsek Lakarsantri
Kapolsek Made menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap perkembangan dan akan terus ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan, dan pemeriksaan yang lebih mendetail.
Dengan demikian, penangkapan ini merupakan bukti nyata dari kerja keras Polsek Sukolilo dalam menanggulangi kejahatan pencurian di Surabaya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
(Redho)