Terakhir, Reza menyampaikan pesan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming dari para calo yang menjanjikan kehidupan yang lebih baik dengan bekerja di luar negeri.
“Apabila menemukan informasi kejahatan, silahkan melaporkan langsung ke Polresta Bandara Soetta. Kami siap menerima laporan dari siapa pun terkait kamtibmas di wilayah Bandara Soetta,” pungkasnya.
Hasil Sinergitas yang Apik
Sementara, Perwakilan BP2MI Banten Kombes Pol Budi Novijanto mengimbau kepada seluruh warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negri untuk bisa memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh Undang-Undang.
“Ke depan kami tetap akan bersinergi, supaya bisa menekan adanya permasalahan yang muncul apabila calon pekerja migran itu berangkat tanpa prosedur. Karena mereka kebanyakan akan menghadapi masalah,” katanya.
Sementara itu, Kabid TPI Imigrasi Kelas I Bandara Soetta Uckhy Adhitya mengatakan, dari 1 Januari sampai dengan 22 Maret 2024 pihaknya telah melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 870 WNI yang diduga merupakan pekerja migran Indonesia non-prosedural.
BACA JUGA : Harmoni Doa Bersama Lintas Tahun: AAL Menyemai Makna di Ujung Tahun 2023
Namun demikian, dia tak menampik bahwa prestasi tersebut tak lepas dari campur tangan atau bantuan dari stakeholder (pemangku kepentingan) di antaranya pihak Polresta Bandara Soetta, BP2MI dan Maskapai.
Terakhir, Uchky pun mengapresiasi kinerja Polresta Bandara Soetta dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, hal itu merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara pihaknya dengan kepolisian.
“Kami jajaran Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Soekarno-Hatta mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polresta Bandara Soetta. Kegiatan ini wujud dari suatu kebersamaan, bentuk dari kolaborasi yang sangat baik,” tandasnya.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar