Home / Radar Tni Dan Polri / Polres Magetan Terbitkan LP Laporan Penipuan Penjualan Mobil Rp 94 Juta

Polres Magetan Terbitkan LP Laporan Penipuan Penjualan Mobil Rp 94 Juta

Polres Magetan Terbitkan LP Laporan Penipuan Penjualan Mobil Rp 94 Juta

“Saya menghubungi nomor iklan yang tercantum di iklan, dan ia mengaku bernama Rahmat. Saat komunikasi katanya mobil berada di Magetan. Kita berangkat ke Magetan dan bertemu orang yang mengaku bernama Gusti. Saat itu nomor mesin, rangka, BPKB dan STNK kita periksa dan cocok tidak ada masalah,” terang Dwi Agus, Minggu (18/2/2024) lalu.

Saat itu Dwi Agus dan adiknya bernama Dodik akan membayar ke Gusti, tapi dicegah oleh Gusti agar membayar melalui transfer ke Rahmat yang diakui sebagai saudara atau family.

“Sebelum transfer kita tanya berulang kali, Rahmat itu siapa dan dibilang Gusti adalah saudaranya, dan beberapa kali kita tanya apa aman transfer ke Rahmat, Gusti bilang aman, akhirnya saya transfer pembayaran Total Rp.94 juta. Dua kali transfer Rp.40 juta dan Rp.49 juta di nomor rekening 652247149 atas nama Karina Aulia Bank BCA Syariah, dan sisanya Rp.5 juta saya kasih tunai ke Gusti,” terang Dwi Agus.

Setelah transfer dan kasih uang tunai, mobil hendak dibawa pulang tapi di cegah Gusti, karena uang belum masuk ke rekeningnya. Saat Rahmat di hubungi, telepon sudah non aktif. Terjadilah percekcokan dan akhirnya kedua belah pihak mendatangi Polres Magetan.

“Di Polres, di depan polisi, Gusti mengaku tidak kenal Rahmat, padahal ada saksi adik saya saat dia bilang berulang kali aman dan Rahmat adalah saudaranya,” terang Dwi Agus.

Dwi Agung juga menceritakan saat itu, setelah uang ditransfer dan uang tunai di kasihkan ke Gusti, dirinya membawa BPKB dan STNK mobil Ignis tersebut dan dibawa ke Polres, dan BPKB serta STNK tersebut diserahkan ke polisi.

BACA JUGA : Kapolres Gresik Bersama Tim Wasev TMMD ke-119 Tahun 2024 di Desa Sembung, Gresik

“Saya titipkan BPKB dan STNK mobil Ignis ke polisi, dan uang Rp.5 juta dipegang Gusti dititipkan juga ke polisi,” terang Dwi Agus.

Dwi Agus menambahkan bahwa dirinya sempat meminta KTP ke  Rahmat, dan dikirimkan KTP atas nama Rahmat beralamat di Kopek Sidorejo, Kel.Bungkal, Kec.Sidorejo, Kabupaten Magetan, dan share lokasi yang dikirim Rahmat saat dirinya di Magetan, wilayahnya persis sesuai dengan wilayah alamat KTP Rahmat.

Dari investigasi awak media ke alamat KTP Rahmat, dan menemukan fakta bahwa KTP itu memang benar atas nama Rahmat, dan sesorang yang mengaku Rahmat mengaku tidak pernah menjual mobil, dan tidak tahu menahu urusan penipuan ini.

Dari investigasi media, nomor rekening yang di pakai Rahmat  dengan nama Karina Aulia terdaftar di Bank BCA Syariah cabang Bintaro Jakarta, dan beberapa hari lalu korban ditelepon seseorang yang mengaku paman dari Karina Aulia, dan mengatakan kalau rekening Karina Aulia dipakai orang lain.

Lanjut Baca Ke Halaman 3


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3

Tag:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca