Home / Radar Tni Dan Polri / Polres Landak Gelar Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat Kapuas 2024 Di Halaman Mapolres Landak

Polres Landak Gelar Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat Kapuas 2024 Di Halaman Mapolres Landak

Polres Landak Gelar Press Release Dan Pemusnahan Barang Bukti Operasi Pekat Kapuas 2024 Di Halaman Mapolres Landak

Dalam arahan Kapolres Landak, I Nyoman Budi Artawan mengatakan bahwa pemusnahan Barang Bukti ini didapatkan dari hasil Ops Pekat Kapuas yang diserahkan langsung oleh masyarakat yang takut disalahgunakan khususnya masyarakat Kabupaten Landak.

“Dari hasil Pekat tersebut kita menerima senjata rakitan, senjata bomen dari masyarakat ada sebanyak 16 pucuk yang telah kami terima takutnya disalahgunakan untuk kegiatan berburu dan berjaga di kebun. Sehingga barang bukti tersebut harus segera dimusnahkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolres Landak.

Selain itu, Kapolres Landak menyampaikan bahwa dia juga mendapatkan operasi pekat minuman keras beberapa liter jenis arak dan tajok. Yang paling menarik adanya Barang Bukti sarung yang digunakan untuk tawuran.

“Selain miras, kami juga menerima barang bukti sarung yang digunakan untuk berkelahi atau tawuran para remaja yang diangkat menggunakan batu dan dilontarkan, ini kami dapatkan pada saat kegiatan bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri kemarin,” ucap Kapolres Landak.

BACA JUGA : Tim Supervisi Roops Polda Kalbar Laksanakan Supervisi Dalam Rangka Operasi Ketupat Kapuas 2024 di Polres Singkawang

Kapolres Landak menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan barang bukti langsung yang kiranya membahayakan keselamatan orang lain melalui pihak Polres Landak dan Polsek Ngabang agar dapat dimusnahkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat silahkan diserahkan kepada pihak kepolisian barang bukti yang berbahaya agar segera kami musnahkan,” tutup Kapolres Landak.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca