Home / Radar Terkini / Pertanian dan Pangan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Nasional

Pertanian dan Pangan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Nasional

Pertanian dan Pangan Jadi Prioritas Utama Pembangunan Nasional

Radar Nusantara, Jakarta – Plh Direktur SUPD I, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Gunawan Eko Movianto, menyampaikan bahwa, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas sektor pertanian di Indonesia. Meskipun demikian, diakui bahwa sektor pertanian dihadapkan pada beberapa tantangan yang tidak dapat diabaikan.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (19/1), hal tersebut disampaikan Gunawan Eko Movianto saat menjadi narasumber pada kegiatan Challenges and Opportunities in The Belt and Road Initiative, yang diselenggarakan oleh Belt and Road Initiative (BRI), belum lama ini di Grand Melia Hotel.

Terdapat sejumlah isu yang dihadapi dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian, antara lain lambatnya regenerasi petani, kurangnya tingkat keterampilan petani, terbatasnya adopsi teknologi dan akses keuangan, belum adanya standar proses, masih lemahnya kelembagaan ekonomi petani, serta semakin berkurangnya daya dukung lahan pertanian.

“Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mengupayakan solusi agar sektor pertanian dapat optimal mendukung perekonomian nasional,” katanya.

BACA JUGA : Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045

Menurut Gunawan Eko Movianto, dari sisi produktivitas, pertanian masih jauh lebih rendah dibandingkan sektor industri pengolahan. Bahkan, produktivitas sektor pertanian terus melambat dari Rp. 41,5 juta per pekerja di tahun 2010, menjadi Rp. 22,9 juta per pekerja pada tahun 2022.

Pemerintah terus berupaya untuk mendukung dan mengoptimalkan program kebijakan sektor pertanian agar produktifitas dan kesejahteraan pelaku pertanian terus meningkat. Tak hanya itu, juga menjadikan pertanian dan pangan sebagai salah satu prioritas dalam pembangunan nasional.
Hal ini sangat disadari oleh pemerintah, dan oleh karena itu kebijakan pembangunan pertanian yang tertuang dalam Perpes Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 diarahkan pada Peningkatan Ketersediaan, Akses dan Kualitas Konsumsi Pangan (Program Prioritas 3), serta Peningkatan Nilai Tambah, Lapangan Kerja dan Investasi di Sektor Riil, dan Industrialisasi (Program Prioritas 6).

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca