Radar Nusantara, Tanjungbalai – Lapas Tanjungbalai Asahan bekerjasama dengan Disdukcapil Kab. Asahan untuk melengkapi administrasi kependudukan dan catatan sipil 18 orang wargabinaan yang berdomisili di Kab. Asahan. (08/2024).
Melalui Humas Kasi. Binadik, Marlon Brando menuturkan ini dianggap penting sebagai salahsatu langkah pembinaan bagi wargabinaan.
“Pelengkapan data ini penting dilakukan yang dimana wargabinaan juga merupakan warga negara Indonesia sehingga merekapun memiliki hak yang sama untuk mendapatkan data kependudukan dan catatan sipil yang sah dan diakui secara undang-undang”. Ujar Marlon.
BACA JUGA : Dukcapil Hadirkan Perlindungan Hukum Bagi WNI Lewat Pelayanan Terpadu Itsbat Nikah di Johor Bahru, Malaysia
Marlon juga menambahkan data kependudukan ini nantikan akan diperlukan saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024 pada November 2024.
“Tambah lagi kan saat adalah tahun-tahun politik, jadi kelengkapan data kependudukan sangat diperlukan untuk kebutuhan saat pemilihan kepala daerah pada November mendatang agar wargabinaan dapat memberikan hak suaranya sama seperti masyarakat lain pada umumnya”. Terangnya lagi.
Turut hadir jajaran Disdukcapil Asahan Nazla, S.E., M.M., bersama rekanannya yang melakukan perekaman E-KTP kepada wargabinaan.
BACA JUGA : Siklus Pengelolaan Barang Milik Negara, Dukcapil Musnahkan 10,5 Juta Kertas Blanko SP NIK Invalid
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas tersebut berjalan aman dan lancar hingga dengan selesai.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.