Pembangunan Pasar Mangkrak, Pedagang Kalideres Ngelapor Ke Ibu Dewan
Pembangunan Pasar Mangkrak, Pedagang Kalideres Ngelapor Ke Ibu Dewan

Pembangunan Pasar Mangkrak, Pedagang Kalideres Ngelapor Ke Ibu Dewan

2
2 minutes, 19 seconds Read

Anggota Dewan itu juga meminta kepada para pedagang agar segera menyerahkan kronologis pembangunan pasar kalideres yang saat ini terhenti proses pengejaannya.

“Saya sebagai Anggota Dewan akan terus berusaha menyerap dan menyampaikan keluhan dan aspirasi para pedagang, terlebih lagi pedagang kecil yang berjualan di pasar tradisional yang sebenarnya adalah salah satu pilar ekonomi daerah yang harus dijaga keberadaannya atau pun keberlangsungannya.” Ujar Bu Vrieda.

“Saya akan menindaklanjuti aspirasi para pedagang tersebut ke instansi terkait. Dan dalam waktu dekat ini, saya juga akan meninjau pembangunan pasar kalideres yang saat ini terbengkakai, sambungnya.

Dalam pertemuan itu, Ibu Dewan juga sempat melakukan kontak melalui pesan Whatsap kepada pihak-pihak terkait, seperti Bapak Walikota Jakarta Barat dan Bapak Lurah Kalideres, serta Dirut Perumda Pasar Jaya terkait persoalan ini.

BACA JUGA : Dugaan Kasus Tindak Korupsi Milyaran Rupiah Dinkes Sergai Masih Mangkrak di Poldasu

“Selamat sore Ibu, mohon ijin melaporkan, ini termasuk pasar yg masuk kategori mangkrak (sempat terhenti karena kondisi Covid) dan Alhamdulillah sudah ada kesepakatan penyelesaian dg kontraktornya (kami hari Senin pagi akan menemui pedagang), dan Alhamdulillah dari Kontraktor sudah komitment untuk menyelesaikannya di bulan Agustus 🙏🏻🙏🏻” Jawaban Dirut Pasar Jaya melalui pesan Whatsap kepada Ibu Dewan.

Harapan para pedagang pasar Kalideres adalah agar pertemuan ini nembawakan hasil secepatnya, agar mereka segera menempati gedung pasar yang baru, karena pasalnya mereka sudah tidak tahan lagi berjualan di penampungan yang sempit dan sesak, serta sepi dari pengunjung.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca