Radar Nusantara, Kota Bandung – Pemdaprov Jabar terbuka terhadap segala aduan, kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan masyarakat melalui lembaga Ombudsman atas pelayanan publik yang diberikan.
Ombudsman menjadi mitra terbaik Pemdaprov dalam meningkatkan kecepatan dan merespons aduan, transparan dalam melayani publik, serta meminimalkan biaya.
Demikian dikatakan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin saat membuka ‘Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Tahun 2024’ di El Hotel, Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).
Bey berharap pelayanan publik di Jabar tetap yang terbaik dan tercepat. Bey mengimbau perangkat daerah, baik di Pemdaprov maupun pemda kabupaten dan kota memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai amanah UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurut Bey, pemenuhan standar pelayanan publi menjadi tanggung jawab seluruh perangkat daerah.
BACA JUGA : LITERASI KESEHATAN, Pemdaprov Jabar Luncurkan Geber Si Jumo dan Jamillah di Majelengka
“Kami (Pemdaprov Jabar) berterima kasih kepada Ombudsman yang akan memberikan rekomendasi atau perbaikan bagaimana pelayanan publik itu harusnya berjalan,” kata Bey.
“Pengaduan pun harusnya secepat mungkin direspons,” tambah Bey.
Pemdaprov Jabar berkomitmen mempercepat respons atas pengaduan masyarakat melalui aplikasi yang dapat diakses melakui hape.
Untuk itu, Pemdaprov telah merilis superapps bernama Sapawarga, yang memungkinkan warga mengakses informasi serta menyampaikan keluhan pelayanan publik.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.