banner 728x250

Oknum Kepala Desa Bandar Agung Kamidi Segera Akan di Laporkan Ke Polisi Karena Dugaan Telah Intimidasi Jurnalis

Radar Nusantara
Photo : Oknum Kades Yang Di Duga Melakukan Intimidasi Terhadap Jurnalis
Photo : Oknum Kades Yang Di Duga Melakukan Intimidasi Terhadap Jurnalis
banner 120x600
banner 468x60

Dijelaskan oleh Andi bahwa tugas jurnalistik di lindungi oleh undang-undang, Ia mengaku datang baik dan ngobrol baik baik dengan penebangan kayu,
” Tugas kami ini di lindungi undang-undang, kami datang baik-baik, bicara pun sopan dengan penebang kayu itu, tidak ada kami kasar atau menyetop kerjaan nya, kami juga gak pernah minta duit, kami cuma mencari informasi,” jelas Sandi.
“Sungguh sikap dan bahasa Kades nya itu bisa menyulut emosi warga, bagaimana jika tiba-tiba emosi warga meluap dan mengeroyok kami, tentu nya kami bisa mati di situ, padahal kami masih bekerja sesuai amanat pers dan masih dalam kode etik jurnalis,” Tukas Sandi.

Sebelum terjadi insiden Arogansi Oknum kades Bandar Agung yang nyaris menyulut emosi warga tersebut, awak media sempat ngobrol dengan Imam selaku pembeli kayu waru di lokasi tersebut, Ia mengaku sudah membeli kayu tersebut.
“Saya beli kayu waru ini sama anaknya pak marso, 25 batang seharga 3 juta rupiah, ini mau di pake sendiri buat anak saya,” ungkapnya.

banner 325x300

Menurut Imam dia membeli kayu tersebut masih DP dan pelunasan setelah selesai penebangan.
” Ya saya masih panjer 200 ribu dulu, pelunasan nanti kalo sudah beres,
Gak kenal saya sama yang punya kayu ini, beli kayu aja saya baru ini,” kata dia.

Mengenai penebangan puluhan kayu mahoni, bayur dan jati di kebun sebelah, Imam mengaku tidak tahu menahu,
“Kalau yang nebang kayu mahoni di kebun sebelah itu saya tidak tahu,” Pungkasnya.

BACA JUGA : Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

Sebagaimana diketahui bahwa jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistiknya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun realitanya masih sering terjadi ancaman terhadap maupun institusi pers nya.

Atas Perlakuan kasar dan arogansi Oknum Kepala Desa Bandar Agung yang Arogan mengintimidasi dan terkesan merendahkan, melecehkan profesi jurnalis,
Pihak jurnalis segera laporkan perkara ini ke Aparat penegak hukum.

banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca