Adi Firman selaku ketua Tim Pemenangan Tia Rahmania saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Ya, sudah clear, memang sebagaimana seharusnya dan semestinya. Kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Provinsi Banten telah menangani perkara ini dengan sangat baik,” katanya.
Ketika di tanya mengenai 8 PPK yang dikenakan sanksi teguran, Adi menjelaskan bahwa itu soal Administratif pemilu soal tatacara dan tekhnis pelaksanaan, bukan penggelembungan tolong dicatat.
“Ketika ada kesalahan satu dua soal administratif. Kita tahu kemarin beratnya tugas mereka karna lelah ya wajar kalau ada sanksi teguran, Tidak lebih dari itu. Pidana pemilu kan ga ada, jadi jangan membelokan opini. Coba baca aja deh hasil putusannya biar ga halu dan jelas. Dan Lagian ga ada tuh ratus ratus seperti dalil yang mereka tuduhkan,” jelasnya.
Sementara sebelum berita ini di muat muat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait khususnya pelapor untuk dimintai tanggapannya namun hingga detik ini belum berhasil dihubungi. (Enggar_Tim)
3 Komentar