Home / Radar Terkini / MenPANRB : GovTech Bukan Sebuah Platform Atau Aplikasi, Melainkan Penyelenggaraan Keterpaduan Ekosistem Layanan Digital Pemerintah

MenPANRB : GovTech Bukan Sebuah Platform Atau Aplikasi, Melainkan Penyelenggaraan Keterpaduan Ekosistem Layanan Digital Pemerintah

MenPANRB : GovTech Bukan Sebuah Platform Atau Aplikasi, Melainkan Penyelenggaraan Keterpaduan Ekosistem Layanan Digital Pemerintah

Radar Nusantara, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan bahwa, layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia terus menuai capaian positif. Hal tersebut disampaikan MenPANRB dalam laporannya pada SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/05/2024) pagi.

“’Kami laporkan bahwa pencapaian pemerintahan digital di Indonesia terus meningkat dari nilai Indeks SPBE Nasional 2,34 atau predikat Cukup pada tahun 2022 menjadi 2,79 atau predikat Baik pada tahun 2023,” ujar Anas.

Di samping itu, peningkatan Indeks SPBE Nasional tersebut juga diikuti oleh kenaikan United Nations E-Government Development Index (EGDI) dari peringkat 88 pada tahun 2020 menjadi peringkat 77 pada tahun 2022.

“Hal ini serupa pada GovTech Maturity Index Indonesia yang naik dari nilai B di tahun 2020 menjadi A di tahun 2022,” tambahnya.

Ia menyebutkan, pembentukan GovTech dan pengembangan sistem strategis seperti Digital Public Infrastructure, telah menciptakan lompatan yang signifikan dalam pembangunan ekosistem digital di tanah air. Anas mengungkapkan bahwa berdasarkan studi di berbagai negara, hampir semua negara yang menduduki peringkat teratas dalam United Nations E-Government Development Index memiliki GovTech nasional yang menjadi motor bagi kemajuan digital.

BACA JUGA : Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Resmi Diluncurkan Presiden Jokowi

“Hal ini menunjukkan bahwa adanya GovTech Nasional juga penting untuk akselerasi transformasi digital Indonesia,” ucapnya.

MenPANRB menjelaskan bahwa, pembentukan GovTech Indonesia dilatarbelakangi oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Ia berharap kehadiran GovTech tersebut menjadi motor peningkatan kapabilitas digital pemerintahan dengan memanfaatkan talenta digital terbaik bangsa.

“Kami tegaskan bahwa GovTech Indonesia bukan sebuah platform atau aplikasi, melainkan penyelenggaraan keterpaduan ekosistem layanan digital pemerintah,” tegas Anas.

Lanjut Baca Ke Halaman 2

Halaman: 1 2

Tag:
Iklan
Iklan