Home / Radar Terkini / Membiarkan Mantan Maling dan Rampok Jadi Penjaga di Komplek Rumah Kita

Membiarkan Mantan Maling dan Rampok Jadi Penjaga di Komplek Rumah Kita

Membiarkan Mantan Maling dan Rampok Jadi Penjaga di Komplek Rumah Kita

Oleh: Andre Vincent Wenas MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Eksekutif PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Radar Nusantara, Garut, Jawa Barat – Masih ada parpol yang nekad, sampai penerbitan DCT (Daftar Calon Tetap) masih mencantumkan nama-nama mantan napi korupsi.

Ditampilkan disini biar jelas dan gamblang. Untuk caleg tingkat pusat (DPR-RI) teridentifikasi oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) ada 27 nama. Untuk caleg DPRD ada 22 nama tapi tidak dicantumkan di sini. Dirilis oleh Databoks (katadata.co.id) pada 7 November 2023:

Untuk DPR-RI dari Partai Golkar: Teuku Muhammad Nurlif, Syahrasaddin, Wendy Melfa, Iqbal Wibisono, Nurdin Halid dan Bernard Sagrim.

BACA JUGA : Kunjungan Ketua DPP PSI Andre Vincent Wenas Juga Dalam Rangka Konsolidasi dan Mempersiapkan Kedatangan Ketua Umum Kaesang Pangarep

Dari Partai Nasdem: Abdillah, Eep Hidayat, Dikdik Darmika, Sani Ariyanto dan Rahudman Harahap.

Dari Partai PKB: Susno Duadji, Huzrin Hood, Rino Lande dan Yansen Akun E.

Dari Partai Hanura: Sandi Suwardi dan Wa Ode Nurhayati.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2 3

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca