Home / Radar Tni Dan Polri / Mantap Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dari Ptk

Mantap Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dari Ptk

Mantap Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Dari Ptk

Radar Nusantara, Landak, Kalbar – Satuan Resnarkoba Polres kembali berhasil menangkap peredaran Narkoba jenis Sabu dari Pontianak menuju Ngabang tepatnya dihalaman mini market Alfamart Dusun Jelimpo Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo Kabupaten Landak Selasa (14/05/2024) pukul 22.00 Wib.

Kapolres Landak Melalui Kasat Narkoba Polres Landak AKP Asep Tabroni menyampaikan melalui media ini Rabu (15/05/2024) bahwa pada hari Selasa 14 Mei 2024 sekitar pukuk 09.00 Wib, Anggota Sat Resnarkoba Polres Landak mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa Sdr Z ada membawa Narkotika jenis shabu dari Pontianak menuju ke Ngabang.

Kemudian, anggota Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan pada hari selasa tanggal 14 Mei 2024 sekitar jam 22.00 Wib dan anggota satresnarkoba melakukan pembuntutan terhadap kendaraan yang di gunakan oleh Sdr Z.

Saat dalam perjalanan dari Pontianak menuju ke Ngabang tepatnya di Jalan Raya Jelimpo Desa Jelimpo Kecamatan Jelimpo dimana saat itu Sdr Z berhenti kemudian keluar dari kendaraan dan berjalan menuju ke sebuah mini market Alfamart anggota langsung melakukan penangkapan terhadap Sdr Z.

BACA JUGA : Pererat Silaturahmi Dengan Tokoh Kalbar, Pangdam Tanjungpura Kunjungi Uskup Agung Pontianak Dan Umi Hubabah

Pada saat dilakukan penggeledahan badan Sdr Z ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diduga narkotika jenis shabu di saku celana yang di kenakan Sdr Z, 1 (satu) unit handphone merk oppo A35 warna biru dengan nomor Handphone 082159775814, 1 (satu) buah kantong klip transparan berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang di balut dengan isolasi warna hitam

Selain itu, 1 (satu) buah kantong klip transparan berisikan Kristal diduga narkotika jenis sabu yang di balut dengan kantong plastik warna merah dan 1(satu) buah kantong klip transparan berisikan Kristal diduga narkotika jenis sabu.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca