Radar Nusantara, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya dan satu pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (4/6/2025) di Aula Gedung F lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Ketiga pejabat yang dilantik yakni Anwar Harun Damanik sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Edi Mardianto sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri, serta Al Muktabar sebagai Widyaiswara Ahli Utama Kemendagri.
Dalam kesempatan itu, Ribka menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Kualitas aparatur kita di Indonesia ini memang betul-betul harus menjadi perhatian kita, khususnya Kementerian Dalam Negeri, [Kementerian] PAN-RB dan juga LAN supaya kualitas dari aparatur ini benar-benar menjadi salah satu agent of change, menjadi sebuah gerakan perubahan menuju Asta Cita,” ujar Ribka.
Pelantikan ini merupakan bagian dari amanat reformasi birokrasi yang menuntut percepatan pengisian jabatan strategis guna mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden. Dasar hukum pelantikan mengacu pada sejumlah Keputusan Presiden Republik Indonesia yang menetapkan pengangkatan dan pemberhentian pejabat tinggi madya serta pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Kemendagri.
Ribka menyampaikan, peran pejabat yang dilantik sangat strategis untuk mendorong perubahan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berbasis data. Oleh karena itu, setiap masukan yang disampaikan kepada pimpinan harus lahir dari kajian yang mendalam dan bukti empiris.
“Kami harapkan setiap masukan yang nanti akan disampaikan kepada pimpinan Kementerian Dalam Negeri senantiasa didasarkan pada data dan kajian yang mendalam agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan dapat dijalankan dengan baik,” ungkapnya.
Ribka juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk antara Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme ASN. Di tengah tantangan birokrasi modern, pendekatan berbasis riset dan inovasi menjadi syarat mutlak.
“Di IPDN kita perlu lakukan kajian khusus atau kita perlu lakukan riset, karena alasannya jebolan kita dari IPDN itu akan menjadi salah satu mesin birokrasi,” tambahnya.
Secara khusus, Ribka juga menyoroti peran penting widyaiswara. Ia menilai posisi tersebut sangat strategis dalam mendorong peningkatan kapasitas ASN melalui proses pembelajaran yang berkualitas dan berdampak nyata.
“Menjadi seorang widyaiswara ini juga sangat penting, sehingga betul-betul apalagi kita kerja dengan Bapak Menteri. Tadi, sudah kami sampaikan semua yang kita kerjakan itu harus berbasis data dan kita juga memang harus lakukan kajian-kajian yang baik,” tegasnya.
Ia berharap, pengalaman dan kontribusi para pejabat yang dilantik dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi secara keseluruhan. “Semoga keberadaan Saudara-Saudara ke depan di Kementerian Dalam Negeri dapat berkontribusi nyata dalam perbaikan birokrasi dan pelayanan, khususnya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Tak lupa, Ribka menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada para pejabat yang dilantik dan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama menyukseskan agenda reformasi birokrasi dan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Mari kita sama-sama bekerja untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendagri, serta disaksikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono dan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.