Radar Nusantara, Kendari, – Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati dan Pengawas Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Gunawan, S.Ag.,kunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari bersama dengan Kepada Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra), Sunu Teddy Maranto, S.T., S.H., M.H.
Kunjungan ini disambut hangat diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari, Tapianus Antonio Barus, A.M.d.IP., S.H., M.M. beserta jajaran yang berlangsung pada Rabu, (15/5/2024) di ruang kerja Kalapas.
Kunjungan perdana Ketua Presidium FPII dan Dewas DPI ke Lapas Kelas II A Kendari ini untuk membangun langkah positif untuk menjalin sinergitas untuk berkolaborasi guna untuk memantau kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan hingga dapat menghilangkan stigma negatif penjara .
“Penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi pemerintahan tidak terlepas dari peranan seluruh elemen aparatur negara sebagai penggerak organisasi agar tetap eksis dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang diemban di era keterbukaan informasi publik.”kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media.
Kasihhati memaparkan aparatur negara memikul tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pelayanan publik, berbagai kunjungan yang kami lakukan sebagai kontrol sosial masyarakat terhadap pelayanan publik agar tetap terselenggara sesuai tata kerja organisasi.
BACA JUGA : Kunjungan Kerja Presidium FPII dan Presidium Dewan Pers Independen (DPI) ke Rutan Kendari
“Harapan kami khusunya Lapas Kelas II A Kendari sebagai penyelenggara pelayanan publik di bidang Pemasyarakatan dapat memberi dampak positif bagaimana membangun sumber daya manusia yang sadar hukum” ungkap Kasihhati.
“Tentunya tugas Lembaga Pemasyarakatan secara umum tidak terlepas dari berbagai tantangan dan problematika yang sangat kompleks terkait dengan fungsinya sebagai penampung berbagai macam pelaku tindak kriminal sehingga berpotensi dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat.”imbuh Kasihhati.
Dengan adanya keterbukaan informasi publik Pemasyarakatan yang telah bertransformasi ke arah yang lebih baik dan akan terus membaik kami berharap masyarakat akan mendapatkan edukasi tak hanya cerita kelam stigma negatif .
“Lapas Kelas II A Kendari telah menjalankan program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang bertujuan agar WBP mempunyai bekal keahlian saat kelak bebas dari masa hukuman” tegas Kasihhati.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Satu Komentar