“Saya tekankan pada anggota FPII di seluruh penjuru nusantara,jika ingin uang jangan jadikan wartawan sebagai sumber penghasilan karena wartawan bukan karyawan .Jadilah pengusaha dengan menciptakan UMKM,wartawan adalah profesi yang sangat mulia,jadilah wartawan profesional dan mandiri,jalankan saja profesimu sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999,setelah karyamu dikenal rejeki akan mengikutimu,” imbuh Kasihhati.
“Wartawan saya harap juga jangan hanya sekedar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat kontrol sosial masyarakat,namun jalankan juga kerja sosial aksi nyata dimasyarakat,” jelasnya.
Disela-sela sambutannya Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati menegaskan bahwa Organisasi FPII menjadi garda terdepan Pembela Insan Pers,yang dikebiri, dikriminalisasi dan diintimidasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab,maka saya sendiri selaku Ketua Presidium FPII akan membantu dan melawan oknum tersebut.
Sekertaris Panitia/Ketua Pimpinan Sidang MUKERNAS FPII Ke-VII Moch.Irwan Amir memaparkan pada awak media serta menyampaikan terkait beberapa point yang mendasar di antaranya:
1.Pergantian Pengurus Presidium dengan Jabatan Wakil Sekretaris Nasional sebelumnya Hikma Ma’ruf Asli,S.Pd diganti dan selanjutnya diangkat dan ditetapkan saudara Fikri Yanto,SH menjadi Wakil Sekretaris Nasional FPII Masa Bhakti Tahun 2024-Tahun 2027
BACA JUGA : Ketua Presidium FPII:Jualan SARA Jelang Pemilu 2024,Copot AWK
2.Pergantian Pengurus Presidium dengan Jabatan Bendahara Presidium sebelumnya dijabat Chili Babay,SH diganti yang selanjutnya diangkat dan ditetapkan Andi Abbas.
- Jangka waktu masa berlaku Surat Keputusan (SK) untuk pengurus Setwil dan Korwil FPII ditetapkan dan diputuskan selama 3 tahun sejak diterbitkan.
- Pengajuan permohonan untuk penerbitan SK Pengurus Setwil dan Korwil FPII harus benar-benar berdasarkan mekanisme dan prosedur serta syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dan disepekati.
5.Pembuatan KTA FPII Pengurus Setwil dan Korwil akan diterbitkan oleh Pengurus Presidium FPII,dengan melalui kordinasi ke Deputi Presidium Organisasi Presidium.
6.Pembagian Sertifikat MUKERNAS Ke-VII & HUT ke-8 FPII Tahun 2024.
“Kami mengharapkan untuk Pengurus Setwil maupun Korwil FPII khususnya,semoga dapat mempersiapkan program kerja maupun kegiatan selama satu periode kepengurusan dengan baik serta amanah dalam menjalankan fungsi tugas serta tanggung jawab.” pungkas Moch.Irwan.
(Eric : Presidium FPII)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.