Home / Radar Terkini / Ketua Grib Jaya DPD Sulsel Muh Amin Serahkan Tiga Mandat

Ketua Grib Jaya DPD Sulsel Muh Amin Serahkan Tiga Mandat

Ketua Grib Jaya DPD Sulsel Muh Amin Serahkan Tiga Mandat

Radar Nusantara, Makassar, – Sebanyak Tiga calon Ketua DPC Grib Jaya menerima Mandat untuk mengisi kepengurusan di Kabupaten kota. Mereka penerima mandat yaitu, Krido untuk kota Makassar, Ali Azis Maros dan Rama Je’neponto

Tiga Mandat tersebut diserahkan secara resmi oleh Ketua DPD Grib Jaya Sulawesi Selatan Muh Amin SE, di Cafe Sudut Santai Jalan Bonto Mangape, kota Makassar, Minggu malam 30 Juni 2024,

Setelah menerima Mandat, ke tiga Ketua DPC tersebut, diperintahkan langsung segera membentuk kepengurusan masing masing

“Malam ini secara resmi saya serahkan sekaligus tiga Mandat. Setelah menerima mandat, saya perintahkan kepada ketua DPC agar segera membentuk pengurus masing masing,”tutur Muh Amin

Dalam sambutannya Muh Amin yang akrab disapa Amin mengatakan penyerahan mandat tersebut merupakan suatu peristiwa yang luar biasa, karena sejak memimpin DPD Sulsel, Dirinya baru pertama kali menyerahkan mandat

BACA JUGA : Ketua Grib Jaya Sulsel Bergerak Cepat Membentuk 24 DPC Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan

Amin berharap kepada tiga penerima mandat agar mematuhi fakta integritas, dan dapat mengembangkan amanah untuk membesarkan Grib Jaya di Kabupaten kota masing masing

Saya berharap ketiga pemegang Mandat dapat memegang amanah dengan baik dan dapat mematuhi fakta integrtas,”tutur Amin

Amin menambahkan GRIB Jaya hadir untuk rakyat, maka dari itu Dia meminta kepada Ketua DPC agar selalu menjaga nama baik organisasi serta selalu siap membantu supaya kehadiran GRIB Jaya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca