Gandi pun terdiam, atas pertanyaan balik ade. Tak selang beberapa lama, Ade kembali meninggalkan kantor Samsat, lantaran belum ada yang menjawab konfirmasi/ pertanyaan terkait calo dan pengurusan STNK senilai 1,7 juta.
“Kedua polisi itu berusaha memberi sebuah amplop warna putih, agar saya tidak mempertanyakan hal tersebut. Namun saya tolak dan segera bergegas pergi dari kawasan parkir Samsat Surabaya Utara,” ucapnya.
Masih teringat ucapan Pak Gandi, 140 wartawan banyak sekali. Apakah semua yang ada di Samsat tidak ada petugas polisinya, tak hanya itu saya jarang sekali membaca berita tentang inovasi samsat,” kata Ade.
Masih kata Ade, banyak kalangan wartawan tidak jelas yang menganggap satlantas adalah tempat basah. Tempat yang mereka yakini bisa mendapatkan uang. Baik pemberian petugas atau pun menjadi calo atau makelar SIM. Atau makelar STNK di samsat.
“Saya memang mendengar itu kalau banyak wartawan yang tidak jelas yang akhirnya nyambi calo SIM atau STNK,” jelas Ade lagi.
BACA JUGA : Oknum Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega dari Partai PAN Dilaporkan ke Polda Sumut
Ade meyakini, semakin basah suatu tempat, semakin banyak pelanggaran. “Sekarang ini, semua anggaran pendapatan maupun pengeluaran sudah diatur negara. Tunjangan pejabat pun sudah diatur semua oleh negara. Jadi kalau ada pejabat yang banyak memberi uang kepada mereka (wartawan tidak jelas)) semakin berpeluang ada pelanggaran di sana,” tambahnya.
Profesionalisme wartawan dan polri kali ini diuji, Ade meminta jangan sampai profesionalisme jurnalis ini diacak-acak oleh wartawan yang tidak jelas. Polisi harus tegas segera tangkap dan tindak pelaku yang membuat resah dunia jurnalistik.
“Kita disini profesi jurnalis, hanya bisa menulis atau membuat berita. Tinggal menunggu pihak kepolisian untuk melakukan tindakan agar kemitraan media dengan polri berjalan baik. Dari peristiwa ini menjadikan kita semakin dewasa wartawan dan polri menjadi korban ulah wartawan tidak jelas, sekali lagi berharap pihak kepolisian dapat membuat laporan polisi model B dalam kasus ini, Laporan polisi tanpa ada pelapor yang dibuat oleh anggota Polri atas laporan yang diterima dari masyarakat,” pinta dan tutup Ade dengan serius.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.