Radar Nusantara, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas dampak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait layanan validasi data kependudukan oleh operator telekomunikasi.
Rapat ini diikuti oleh perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), serta sejumlah operator telekomunikasi nasional. Dialog lintas sektor ini menjadi krusial dalam menjembatani kepentingan negara dengan keberlanjutan industri telekomunikasi, terutama dalam mendukung agenda transformasi digital nasional.
“Sejak berakhirnya kebijakan potongan tarif sebesar 50 persen pada Maret 2025, tarif layanan validasi data diberlakukan kembali secara penuh sebesar 100 persen. Perubahan ini menimbulkan keberatan dari ATSI yang menilai membebani operasional industri dan berpotensi menurunkan efisiensi serta daya saing sektor telekomunikasi,” kata Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Marsma TNI Agus Pandu Purnama di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Sejumlah peserta juga mendorong agar pemerintah memisahkan secara tegas antara komponen biaya regulator dan non-regulator dalam skema tarif validasi. Selain itu, muncul usulan penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai mekanisme untuk mengukur dampak kebijakan terhadap sektor-sektor strategis sebelum diberlakukan secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut Rakor, akan digelar pembahasan teknis antara Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri dan ATSI untuk merumuskan skema tarif validasi data yang lebih adil, proporsional, dan tetap mendukung pencapaian target nasional dalam pembangunan sistem identitas digital yang aman, sahih, dan andal.
Rakor ini, diharapkan bahwa penataan ulang tarif akan mendorong terjadinya semangat dan kompetisi yang sehat di dunia bisnis digital yang mendorong segera terwujudnya transformasi digital secara menyeluruh.
Inisiatif ini merupakan wujud komitmen Kemenko Polkam dalam mengoordinasikan dan menyinergikan kebijakan publik lintas sektor secara seimbang, dengan mengedepankan kepentingan negara sekaligus menjaga keberlangsungan sektor industri strategis di era digital.