Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan
Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan

Kemendagri Tekankan Pentingnya Pengelolaan PSU Transparan dan Sesuai Aturan

2
2 minutes, 20 seconds Read

Untuk menindaklanjuti amanat Permendagri tersebut, pemerintah daerah diharapkan segera menyusun Perda PSU yang mengatur sanksi terhadap pengembang atau pihak yang tidak memenuhi ketentuan PSU, transparansi aturan dan pemetaan PSU, serta sosialisasi PSU kepada masyarakat.

Langkah awal untuk meningkatkan penyerahan PSU adalah keberadaan sistem informasi data mengenai PSU. “Dengan adanya data yang sesuai karakteristik di lapangan, akan mempermudah membuat rencana aksi penanganan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” jelas Restuardy Daud.

Pemerintah daerah juga dapat mereplikasi bantuan PSU kepada pengembang, sehingga dapat berkontribusi secara langsung dalam pengurangan angka backlog perumahan.

Selain itu, Restuardy Daud menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyerahan dan pengelolaan PSU.

“Kerjasama antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas PSU,” ungkapnya.

BACA JUGA : Gelar Sosialisasi IGA 2024, BSKDN Kemendagri Targetkan Himpun 30 Ribu Inovasi Daerah

Pemerintah daerah juga didorong untuk mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab atas pengelolaan PSU, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan. “Dengan SDM yang kompeten dan penggunaan teknologi yang tepat, pengelolaan PSU dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Restuardy Daud.

Dalam rapat tersebut, beberapa pemerintah daerah juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan PSU, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.

“Melalui berbagi pengalaman, kita bisa saling belajar dan memperbaiki sistem pengelolaan PSU di seluruh Indonesia,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Aulia Lia

Aulia Lia

NO ID : 030-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca