Home / Radar Terkini / Kemendagri Sampaikan Solusi Penyelesaian Konflik Agraria

Kemendagri Sampaikan Solusi Penyelesaian Konflik Agraria

Kemendagri Sampaikan Solusi Penyelesaian Konflik Agraria

Melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran sesuai dengan nomenklatur yang tercantum dalam Kepmendagri tersebut sebagai upaya penyelesaian konflik dan manajemen pengelolaan aset BMD di daerahnya.

“Penyelesaian konflik BMD antara provinsi dengan kabupaten dapat lebih mudah yaitu melalui tukar menukar pemindahan aset, sedangkan aset Pemda yang tumpang tindih dengan BUMN, misalnya, aset TNI dengan Pemprov Sumsel. Meski sama-sama plat merah, namun kenyataannya sulit mencapai kesepakatan, dalam hal ini kami mendorong Pemda agar dapat mengelola BMD mereka menjadi lebih baik,” ujar Gunawan.

Rumusan solusi dari beberapa contoh kasus konflik agraria pada aset BMN/BMD, BUMN/BUMD yang dikuasai masyarakat, yaitu: 1. Pola kerjasama; 2. pemberian hak berjangka waktu di atas HPL; 3. pemberian hak atas tanah/redistribusi tanah; dan 4. pola lainnya sebagaimana ketentuan Pasal 45 Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

BACA JUGA : Kemendagri dan Lemhannas RI Jalin Kerja Sama Perkuat Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Pengurus Parpol

“Kami sudah mendukung pelaksanaan reforma agraria dalam berbagai kebijakan, namun kami tidak dapat masuk lebih dalam lagi karena pemerintah daerah memiliki kewenangan terhadap anggarannya masing-masing,” tutur Gunawan.

Penegasan dalam pembacaan rumusan yang dibacakan pada akhir acara workshop yaitu diperlukan penelitian subjek yang menguasai aset, apakah benar-benar masyarakat yang membutuhkan atau mafia yang tidak beritikad baik.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:
Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca