Dalam kesempatan itu, Maurits meminta Pemda mengoptimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pemulihan ekonomi serta pelayanan masyarakat. Strategi yang dapat dilakukan dengan segera melakukan percepatan dan efektivitas program. Selain itu, membangun kolaborasi dan sinergisitas program pemerintah melalui TPAKD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait termasuk tim yang ada di daerah. Ini seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tiap tahunnya, diamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD dalam APBD, guna mencapai target indeks inklusif keuangan menjadi 90 persen pada akhir tahun 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maurits mengatakan, dari hasil Capacity Building pada 2023 terdapat peningkatan jumlah TPAKD yang menerapkan program kerja yang berkaitan dengan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB). Jumlahnya sebanyak 84 TPAKD dengan 137 program kerja. Sementara program kerja berkaitan dengan IKNB pada 2024 berjumlah 110 TPAKD dan 171 program kerja.
Maurits berharap, kegiatan ini mampu memacu peningkatan jumlah TPAKD yang mengimplementasikan program kerja berkaitan dengan Lembaga Keuangan Pasar Modal. Pasalnya, pihaknya meyakini, ada banyak peluang untuk mengangkat potensi di daerah masing-masing.
“Namun mungkin saat ini kita masih belum banyak yang memahami. Oleh sebab itu, semoga dengan kegiatan ini dapat membuka peluang bagi kita semua untuk membangun daerah melalui inisiatif dan inovasi program kerja yang tepat bagi masyarakat, salah satunya melalui sektor pasar modal,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
2 Komentar