Jalin Sinergitas, IMO-Indonesia Silaturahmi dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu
Jalin Sinergitas, IMO-Indonesia Silaturahmi dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Jalin Sinergitas, IMO-Indonesia Silaturahmi dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

1
2 minutes, 20 seconds Read

“Termasuk kami juga mendorong agar IMO Indonesia menjadi salah satu konstituen dari Dewan Pers sebagai bagian dari penguatan legal standing anggota yang bernaung di bawah IMO,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas IMO-Indonesia Firman Wijaya mengharapkan kepada Ninik Rahayu selaku ketua Dewan Pers agar aspirasi yang disampaikan organisasinya menjadi masukan sekaligus pertimbangan untuk perbaikan pers ke depan.

“Kita tahu bahwa masalah perlindungan hukum ini menjadi problem serius yang kini dialami oleh seluruh industri pers di tanah air. Mulai dari masalah kriminalisasi hingga lain-lainnya. Untuk itu, upaya untuk memecahkan persoalan ini tentu menjadi atensi kita bersama demi kemajuan pers yang lebih baik ke depan,” katanya.

Pihaknya mengaku berterima kasih atas sambutan hangat dari pihak Dewan Pers atas agenda silaturahmi tersebut.

BACA JUGA : IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Mufti Mubarok sebagai Anggota BPKN

“Mudah-mudahan, agenda silaturahmi ini menjadi langkah awal kita dalam membangun peradaban pers yang lebih baik menuju Indonesia emas,” pungkasnya.

Adapun sejumlah upaya ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang secara konsisten mengedepankan UU 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers sebagai solusi persengketaan, utamanya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap masyarakat pers mendapat apresiasi dari IMO-Indonesia.

Atas konsistensinya dalam melakukan upaya itu, Ketua Umum IMO-Indonesia mendaulat Ninik Rahayu sebagai Srikandi Pers Indonesia. Ninik diharapkan terus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat lebih luas lagi ke depan.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca