Jabatan Komandan KRI Karang Pilang-981 Resmi Diserahterimakan Dihadapan Dansatban Koarmada II
Jabatan Komandan KRI Karang Pilang-981 Resmi Diserahterimakan Dihadapan Dansatban Koarmada II

Jabatan Komandan KRI Karang Pilang-981 Resmi Diserahterimakan Dihadapan Dansatban Koarmada II

1 minute, 1 second Read

Radar Nusantara . SURABAYA – Jabatan komandan KRI Karang Pilang – 981 Satuan kapal bantu ( satban) Koarmada II resmi diserahterimakan dihadapan Komandan Satban Koarmada II.

“Serah terima jabatan merupakan hal yang biasa terjadi, dengan pelaksanaan sertijab ini, diharapkan memberikan pengalaman dan peningkatan kemampuan bagi pejabat lama dan baru serta menjamin tetap terpeliharanya kesegaran dan dinamika organisasi”.

Amanat Komandan Satuan Kapal Bantu (Dansatban) Koarmada II Kolonel Laut (P) Agus Joko, S., S.T., M.Tr.Hanla., saat memimpin upacara serah terima jabatan Komandan KRI Karang Pilang-981 dari Mayor Laut (P) Rafael Bimantoro Putro, S.M., kepada penggantinya Kapten Laut (P) Syaifuddin Riady, S.ST.Han., yang berlangsung di Geladak Meriam 20 mm KRI Karang Pilang-981 yang sandar di Dermaga L Koarmada II Ujung Surabaya. Jum’at (26/7/2024).

“Saya berharap adanya penerusan informasi yang lengkap dan jelas dalam semua aspek pembinaan untuk menjamin terlaksananya pembinaan selanjutnya, hal ini dikarenakan tuntutan tugas unsur dalam mendukung kegiatan operasi dan latihan yang diemban unsur tersebut, dan saya berharap dalam kondisi yang ada saat ini unsur-unsur KRI Satban tetap dapat melaksanakan tugas dengan baik, dapat mempertahankan dan lebih ditingkatkan lagi mengingat tantangan yang dihadapi dimasa mendatang semakin bertambah berat dan kompleks sesuai dengan fungsi asasi KRI Karang Pilang-981 sebagai kapal cepat angkutan personel,” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Edi Sulton

Edi Sulton

NO ID : 017-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca