“Membuat saya dan mungkin ribuan anggota PWI lainnya bertanya, sampai kapan prahara ini selesai ? Kemudin membuat kami terus bertanya, siapa yang harus di dengar,” kata Edison.
Sebab, tambahnya, sampai saat ini Ketum dan Sekjen masih menanda tangani berbagai surat seperti surat nomor 352/PWI-P/LXXVIII/2024 tertanggal 25 April 2024 tentang Penyelanggaran Porwanas yang ditujukan kepada Ketua PWI seluruh Indonesia.
“Apakah surat ini sah atau dapat ditolak oleh para Ketua PWI seluruh Indonesia? Sementara kalian terus bertikai dan kehilangan perhatian serta keinginan untuk memperbaiki PWI yang sudah berada di titik nadir, akibat ulah kalian,” tandas Edison.
BACA JUGA : Sambut Penuh Keakraban, Danlanud Hang Nadim Dikunjungi PWI Kepri
Dia pun menghimbau agar Ketua PWI se-Indonesia untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan konflik internal dan membersihkan organisasi dari perilaku yang merugikan. Meskipun proses hukum terkait skandal sedang berjalan, upaya untuk menyelamatkan PWI dari kehancuran harus segera dilakukan.
“Kami menuntut tanggungjawab para ketua PWI se Indonesia untuk membenahi dan mengusir orang-orang yang terlibat melakukan perbuatan tercela sehingga memicu keributan di tubuh PWI. Di tengah proses hukum yang sedang bergulir di Bareskrim Polri, segeralah bertindak untuk menyelamatkan PWI yang kita cintai ini,” harap Edison Siahaan yang sudah puluhan tahun menjadi anggota PWI Jaya.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
2 Komentar