Hadir Ditengah-Tengah Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Yonif 122/TS Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis
Hadir Ditengah-Tengah Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Yonif 122/TS Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Hadir Ditengah-Tengah Masyarakat Perbatasan Papua, Satgas Yonif 122/TS Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

1
0 minutes, 59 seconds Read

Radar Nusantara, Kabupaten Keerom – Satuan tugas pengamanan perbatasan Yonif 122/TS menjalin kebersamaan antara personel Pos Kotis dengan masyarakat melalui kegiatan pelayanan kesehatan di Kampung Kalipam, Distrik Waris, Kabupaten keerom, Papua, Minggu (26-05-2024).

BACA JUGA : Atasi Genangan Air di Pemukiman, Satgas Pamtas Yonif 122/TS Bersama Warga Bersihkan Saluran Pembuangan Air

Personel Pos Kalipay yang dipimpin Lettu Inf Panca melaksanakan anjangsana dan pelayanan kesehatan kepada salah seorang Warga Kampung Bapak NOP (40) yang berada di Kampung Kalipam, kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan persaudaraan antara TNI dengan masyarakat agar adanya keberadaan satgas ditengah-tengah masyarakat bisa menjadi terciptanya hubungan yang baik antara personil Pos Kalipay dengan masyarakat.

Seperti penyampaian Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani, dan mengayomi masyarakat serta memberikan bantuan terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan personil pos.

BACA JUGA : Satgas Yonif 122/Ts Rutin Keliling Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat Perbatasan

Selain untuk mempererat kebersamaan antara personil Pos Kalipay dengan masyarakat, kegiatan tersebut sekaligus sebagai momentum untuk melihat keadaan dikampung apabila ada yang membutuhkan bantuan dari personil Pos Kalipay tersebut. (Yonif 122/TS)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca