Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi
Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi

Gunakan Mobil Angkut Motor Curian di Sidoarjo, Pria Asal Pare Diamankan Polisi

0 minutes, 46 seconds Read

Radar Nusantara, Sidoarjo – M.M.O., pria 36 tahun, asal Pare, Kediri, diringkus anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo karena dua kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor di tempat parkir Apartemen Prospero dan Sun Hotel Sidoarjo.

Modus yang dilakukan tersangka seorang diri mendatangi tempat parkir sepeda motor, lalu mencari yang tidak terkunci stang setirnya. “Setelah mendapatkan motor curian, M.M.O. mendorong dan memasukannya ke dalam mobil melalui pintu belakang dan joknya sudah dilepas,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (25/11/2024) di Mako Polresta Sidoarjo.

Tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama di dua lokasi di Sidoarjo. Wakapolresta Sidoarjo menambahkan, lokasi pertama tempat parkir Apartemen Prospero pada September 2024 dan lokasi kedua di Sun Hotel pada Oktober 2024.

“Tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor ini karena untuk kebutuhan sehari-hari dan modal buka warung,” tambahnya.

Atas perbuatan kriminal yang dilakukan tersangka M.M.O. dikenakan ancaman hukuman lima tahun penjara, sesuai yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.
(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Dede Permana

Dede Permana

NO ID : 035-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca