Home / Radar Tni Dan Polri / Fitness Center Beroperasi Tidak Mengindahkan Kaidah Aturan dan Etika

Fitness Center Beroperasi Tidak Mengindahkan Kaidah Aturan dan Etika

Fitness Center Beroperasi Tidak Mengindahkan Kaidah Aturan dan Etika

Radar Nusantara, Banyuwangi, – Bertempat disalah satu Area Wisata Publik Pantai Boom/Marina Kota Banyuwangi, telah berdiri bangunan fisik gedung yang difungsikan sebagai ruang/tempat pelatihan kebugaaran fisik dan pembentukan tubuh yang diberi nama Banyuwangi Fitness Center “Twins Gym”.

Setelah proses pembangunan gedung telah terselesaikan, pihak penyelenggara/pemilik pusat kebugaaran tersebut, melakukan “soft launching” ditengah masyarkat dan melakukan promosi untuk selanjutnya ruang fungsi dari gedung tersebut beroperasi penuh setiap harinya, dari pagi sekitar pukul 6 pagi sampai 10.

Telah menjadi perbincangan umum ditengah masyarkat yang sedang melakukan wisata di area Pantai Boom/Marina, karena melihat adanya bangunan baru yang berdiri cukup besar dengan lampu sorot dan penerangan kemilau aktifitas pengguna peralatan olah raga, maupun peserta yang sedang melakukan kegiatan berolahraga di dalamnya dengan pakaian minim.

Kaca yang terbuka dan terang menghadap langsung pada para pengunjung dan pantai, menjadi cukup menarik dan leluasa melihat di dalamnya dan menjadi perhatian baik anak-anak maupun keluarga yang berada di sekitar.

Perbincangan masyarkat, juga terkait bagaimana proses pembangunan fisik gedung/fisik bangunan yang di fungsikan sebagai ruang fitness center dan kebugaran tersebut, berdiri dengan proses pembangunan yang dibilang sangat cepat dan mobilisasi peralatan fitness, sampai melakukan kegiatan beroperasi dan melakukan penyeleggaraan tempat berbayar untuk anggota masyarakat yang ingin mendaftar dan akan menjadi member/anggota dari ruang fitness dan gym tersebut.

BACA JUGA : KJJT Gelar Diskusi Tingkatkan Kualitas Jurnalis sebagai Fungsi Kontrol demi Kemajuan Banyuwangi

Ditengah sulitnya masyarakat mengajukan dan mendapatkan Permohonan Perizinan terkait KKPR, PBG dan SLF, masyarakat merasa mempertanyakan perihal, apakah proses pembangunan ruang tersebut telah memenuhi aturan main regulasi yang harus terpenuhi sebelumnya suatu gedung akan dibangun/didirikan maupun sampai beroperasi, apalagi kegiatan yang penyelenggaraan berbayar untuk masyarakat harus mengajukan permohonan kepada Dinas Bapeneda, untuk pengawasan pajak badan usaha/perorangan dengan pengajuan kelengkapan syarat yang harus terpenuhi secara lengkap.

Ketika team awak media mendatangi tempat fitness center tersebut, dengan berpura ingin menjadi member/anggota, dan bertemu seseorang di dalamnnya yang mengaku sebagai pelatih/instruktur kebugaran, yang bernama Teguh Wahyudi, “katannya biasa di panggil Teguh Papogym” menceritakan bahwa bangunan yang berdiri ini telah mendapatkan/memperoleh izin-izin yang telah lengkap dan dapat beroperasi oleh Pihak PELINDO, pungkasnya.

Dalam menjawab pertanyaan yang disampaikan bahwa para trainer/pelatih yang ada di sini apakah mempunyai sertifikasi sebagai trainer, Teguh pun menjawab “hal itu tidak terlalu penting”, “yang penting melatih di sini adalah berpengalaman seperti saya”, jawabnya .

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca