Radar Nusantara, Gresik – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Gresik melakukan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat secara syariah. Kegiatan ini dilaksanakan pada 15 April 2025 di kantor DPD LDII Gresik.
Ketua DPD LDII Gresik, KH. Abdul Muiz Zuhri, menyampaikan bahwa LDII memiliki delapan program pengabdian terhadap bangsa, salah satunya adalah penguatan ekonomi syariah. “Kami berharap dapat mendorong perekonomian masyarakat dengan memiliki usaha bersama melalui pengembangan ekonomi syariah,” ujarnya.
OJK menjelaskan pentingnya sebuah organisasi masyarakat memiliki kekuatan ekonomi. Direktur OJK, Horas V.M. Tarihoran, bersama Deputi Direktur Maulana Yasin dan Maulana Yusup, hadir dalam kegiatan ini untuk membahas strategi penguatan ekonomi syariah.
Thoriq Majiddanor, Anggota Komisi XI DPR RI, menyatakan bahwa komisi akan membantu dan mendukung penuh kerja sama antara LDII dan OJK untuk mewujudkan ekonomi syariah yang kuat. LDII sendiri telah lama fokus pada dakwah dan pengajaran agama Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist.
Dengan kerja sama ini, diharapkan ekonomi masyarakat dapat meningkat dan kesejahteraan umat dapat terjamin. LDII memiliki pengalaman dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui berbagai program, seperti Usaha Bersama (UB) dan koperasi syariah.
(Redho)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.