Radar Nusantara, Jakarta – Dalam rangka mendorong pemerintah daerah melaksanakan kerja sama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Pemetaan Urusan Pemerintahan yang dapat dilakukan kerja sama di Hotel Orchardz Industri pada hari Senin, 25 Maret 2024.
Pelaksanaan rapat tersebut menjadi penting sebagai bentuk implementasi konsep Collaborative Government yang selalu disampaikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Safrizal ZA., M.Si yang saat ini juga menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk menggabungkan keunggulan yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
BACA JUGA : Sambut Idulfitri 1445 Hijriah, Kemendagri Gelar Bakti Sosial dan Bazar Ramadan
Edi Cahyono, S.STP., MAP, Plh. Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama menyampaikan pentingnya identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan yang akan dikerjasamakan berdasarkan potensi dan karakteristik daerah.
“Di Tahun 2023, terdapat 181 daerah (35%) yang tercatat melakukan kerja sama daerah. Dari 181 daerah tersebut baru 49 daerah (27%) yang sudah melakukan pemetaan urusan pemerintahan yang dapat dikerjasamakan,” jelas Edi pada pembukaan pelaksanaan kegiatan.
BACA JUGA : Pimpin Rakor Inflasi, Irjen Kemendagri Imbau Pemda Optimalkan Upaya Pengendalian Inflasi
Lebih lanjut Edi menegaskan pentingnya pemetaan potensi daerah untuk dilakukan oleh suruh pemerintah daerah agar arah kebijakan dalam rangka kerja sama daerah tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi Masyarakat. Dengan adanya kerja sama, diharapkan mampu menjadi solusi dari keterbatasan PAD dan penyelesaian masalah isu-isu strategis di daerah.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.