Radar Nusantara, Pancur Batu – Warga Penduduk Pancur Batu Mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan yang baru saja menjabat untuk Membersihkan Judi dan Narkoba di Wilkum Pancur Batu, pada Sabtu malam.(23/12/23)
Dimana terkait Isu “Konsorsium 303” yang sempat merebak kala kasus Ferdy Sambo sepertinya benar adanya. Sampai saat ini bisnis haram perjudian masih “merajalela” di Provinsi Sumatera Utara yang melibatkan salah satu oknum pejabat Mabes Polri di Jakarta berinisial ‘A’.
Saat beberapa awak media langsung menginvestigasi turun ke Kec. Pancur Batu dan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, contohnya. Di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, ini, mesin judi ikan-ikan serta Lapak Narkoba kian ‘MENGGILA’.
Dimana Masyarakat penduduk Pancur Batu sudah sangatlah resah dan mendesak agar Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi serta Wakapolda Sumut Brigjen Rony Samtana Tarigan yang baru saja menjabat agar menangkap bandar bos besar judi di pancur batu inisial (GDL) diduga kuat sudah memberikan seteron kepada Kapolsek serta Kanit Reskrim serta Wartawan unit ‘AS’ Disana yang diketahui secara pasti membagikan uang bulanan kepada para wartawan disana.
Namun disaat Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Para jajarannya untuk dapat memberantas habis perjudian sepertinya “KANDAS” di tangan Kapolsek Pancur Batu NOORMAN dan Kanit Reskrim Andi Barus.
BACA JUGA : Judi Mesin Tembak Ikan Kembali Resahkan Masyarakat Simalingkar A, Polsek Pancur Batu Kemana??
Pun perintah itu diucapkan Kapolri berulang kali dalam berbagai kesempatan di berbagai acara baik itu bersama Awak Media serta dihadapkan Dewan Pers sendiri, namun sepertinya diabaikan jajarannya, terkhusus di Wilkum Pancur Batu serta tetangganya Wilkum Polsek Medan Tuntungan.
Padahal, ancaman yang dibuat Kapolri sudah sangat jelas dan berat sekali.
Yaitu dicopot dari jabatannya, Bahkan dua tingkat di atas pimpinan Polri yang di wilayah hukumnya masih ada judi ikut dicopot
Tapi, perintah tinggal perintah dan ancaman pun tinggal ancaman (Tidak Perduli). Faktanya kini judi semakin menjadi di Kec. Pancur Batu dan Kec. Sibolangit.
Seperti terpantau langsung awak media yang bertugas di lapangan, mesin judi ikan-ikan kembali marak beroperasi pasca perobohan gubuk judi dan Narkoba yang dilakukan Personil Polda Sumut yang dipimpin oleh para Pati baru-baru ini. Bahkan mesin judi ikan-ikan lebih banyak lagi beroperasi di sana-sini.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.