“Sesuai dengan kajian kami, bahwa klien kami tidak melakukan apa yang di dakwakan, sehingga jika JB tiga kali mangkir dari panggilan persidangan, tentu Majelis Hakim harus melakukan penjeputan paksa, demi lancarnya proses hukum yang seadil adilnya.”pungkas Yusup.
Ditempat berbeda King Naga Teamsus LSM GMBI Wilter Banten, yang mendampingi masyarakat jayasari, sekaligus Juru bicara dari Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB), dirinya Mengaku kecewa atas mangkirnya JB, dan jika di perlukan dirinya siap mengawal penjemputan paksa terhadap JB.
Di hari yang sama, dirinya mengaku siap mendampingi pihak Pengadilan Negeri Lebak, dan Kejari Lebak, dengan menyatakan sikap secara tertulis, yang di bacakan di depan masyarakat jayasari yang ikut hadir ke Kantor Kejari Lebak, serta di saksikan oleh Kasi Intel Kejari Lebak dan Sejumlah Jaksa dan di dampingi Ketua MBB sapa’an akrabnya “ROMEO” yang intinya, MBB siap menjadi garda terdepan, dalam mengawal kasus Duga’an penyerobotan lahan masyarakat jayasari. Senin 22 April 2024.
“Saya sangat kecewa dengan mangkirnya JB atas panggilan JPU,”tegasnya.
BACA JUGA : Pemkab Lebak Petakan Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran
“Perlu di ketahui bahwa kami akan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini, bila di perlukan saya siap mengawal penjemputan paksa pak JB, apabila sampai mangkir hingga tiga kali panggilan,”tandasnya.
“Maka tadi telah saya bacakan sikap saya di depan Kasi Intel dan jaksa, serta di depan masyarakat jayasari yang ikut hadir ke Kantor Kejari ini, sebagai bentuk pembela’an terhadap masyarakat yang tidak bersalah, dan sebagai bukti keseriusan kami,”jelas Naga.
“Dan tolong catat, bahwa “saya tidak takut terhadap siapapun yang mengancam saya” demi kebenaran, saya akan terus perjuangkan.” Pungkas King Naga.
Jurnalis : Edo lembang