Dedi Mulyadi Ternyata Bohong, Atau Samsat Garut Tidak Menuruti Arahan Gubernur, Entahlah.!!!?
Dedi Mulyadi Ternyata Bohong, Atau Samsat Garut Tidak Menuruti Arahan Gubernur, Entahlah.!!!?

Dedi Mulyadi Ternyata Bohong, Atau Samsat Garut Tidak Menuruti Arahan Gubernur, Entahlah.!!!?

3 minutes, 21 seconds Read

Radar Nusantara, Garut – Pada selasa 17 Juni 2025 saya di telpon oleh salah satu kerabat jauh saya untuk di mintai bantuan balik nama kendaraan roda dua merk Yamaha X-Ride warna Biru/Hitam tahun perakitan 2014, dengan No Polisi Z 5716 FW.

Dengan senang hati sayapun menyanggupi permintaan saudara saya itu, Sekalian saya bisa menambah wawasan untuk mengetahui salah satu program viral 2025 gubernur jawa barat di awal masa kepemimpinannya.

Karna dalam beberapa video gubernur jabar dedi mulyadi yang viral, Yang beredar di media sosial, Media online maupun media mainstream, gebrakan ini mendapatkan apresiasi tinggi khususnya dari warga jabar, Umumnya warga indonesia.

Inilah beberapa diantaranya gebrakan dedi mulyadi yang menarik menurut saya:

1, Tunggakan pajak berapa tahunpun ke belakang dihapus: Oke ✔️

2, Biaya balik nama gratis: Oke ✔️

3, Bayar Pajak 1 Tahun Saja: Oke ✔️

4, Bayar Biaya Penerbitan BPKB baru, STNK Baru dan Adminsitrasi lainyya: Oke ✔️

Dan ini yang paling menarik menurut saya, Persyaratannya pun katanya dipermudah.!!?

Cuman faktanya dilapangan, saya yang mengalaminya sendiri pada saat saya mau ganti nama pemilik kendaraan, Ganti plat, dan bayar pajak di SAMSAT Garut yang kata kang dedi: “Semuanya di permudah”

Dikutip dari Laman Youtube CNBC Dengan Judul: “Dedi Mulyadi Permudah Perpanjang STNK, Tak Perlu Cari KTP Pemilik Lama”

Ternyata faktanya dilapangan tidak sesuai dengan yang diucapkan oleh orang no 1 di Jawa Barat tersebut, Saya masih tetep dimintai ktp pemilik pertama oleh petugas loket 2 di Samsat Garut.

Gak ada yang asli enggak Apa-apa yang penting ada photo copy nya. kalo gak ada Photo copy nya yang penting ada photo KTP nya kata ibu petugas loket 2 di SAMSAT Garut Kamis 19/06/2025. Intinya permohonan ganti nama pemilik kendaraan yang saya ajukan gak bisa di proses karena gak ada data KTP pemilik pertama, Lalu sayapun keluar ruangan karena merasa sedikit kecewa dengan pernyataan ibu petugas loket 2 tersebut.

Setelah diluar ruangan diarea parkir samsat saya sedikit mencari tau bagaimana caranya agar saya pergi kesitu tidak sia-sia, Lalu saya pikir mungkin dengan hanya ganti plat nomor dan bayar pajak saja mungkin pengajuan saya bisa diterima, Lalu saya pun mengajukan pertimbangan ke saudara saya (Pemilik Kendaraan) Agar tidak usah ganti nama pemilik, Sebagai gantinya saya sarankan hanya bayar pajak dan ganti plat nomor saja, Dan kemudian saudara saya (Pemilik Kendaraan) Pun menyetujui saran saya tersebut. Lalu saya balik lagi ke ibu loket 2 dengan mengajukan permohonan ganti plat nomor dan bayar pajak saja dengan menggunakan aplikasi yang sudah tersedia untuk balik nama kendaraan sebelumnya.

Anda tau apa jawaban ibu loket 2 Itu, Dia kekeuh harus ada minimal photo ktp pemilk pertama, Saya sempet dua kali mengajukan permohonan itu, Bahkan yang ke tiga kalinya saya sempat memohon “Barangkali bisa di bantu bu, Mungkin ada cara lain untuk mengganti persyaratan itu, Dan ibu loket 2 itupun Menjawab, Coba tanya pak polisi, Sambil menoleh ke pak polisi yang disebelahnya yang dari tadi ada disampingnya.

Sayapun berkata ke pak polisi itu, “Mohon Dibantulah pak agar ini bisa diproses”. Polisi itupun menjawab: Minimal ada bukti kwitansi jual beli saya coba bantu proses, Ujarnya Singkat.

Saya pun kembali mengambil berkas yang sudah saya kumpulkan untuk dibawa pulang, Dan akhirnya memutuskan untuk pulang dengan sia-sia. Lalu mencari tahu keberadaan pemilik kendaraan sebelumya.

Karena tidak dapat dipungkiri, “pikirku”, KTP, photo copy KTP, Atau photo KTP pemilik pertama dan bukti transaksi jual beli yang dari pemilik pertama itu tetap menjadi syarat mutlak di SAMSAT GARUT Untuk Bayar Pajak, Ganti Plat Nomor Kendaraan Sampai dengan Balik Nama Kendaraan.

Nah “Persyaratan bayar pajak, Ganti Plat Nomor Dan Ganti Nama Pemilik Kendaraan” Inilah, Poin Dari Judul Artikel Berita Ini Yang Saya Anggap, “Apakah Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Berbohong”, Tentang “Gak Ada KTP Pemilik pertama, yang penting ada BPKB, STNK katanya bisa ganti nama pemilik kendaraan” Faktanya Dilapangan, Di SAMSAT Garut : Tidak Ada KTP pemilik pertama, Tidak bisa bayar pajak, Tidak Bisa Ganti Plat Nomor Kendaraan apalai Ganti Nama Pemilik Kendaraan.

Atau ini ada semacam pembangkangan terhadap perintah gubernur oleh pihak SAMSAT Garut.!!???

Sumber: Ridwan Onchy (Radar Nusantara) https://www.radarnusantara.my.id

Jika ada yang keberatan dengan artikel berita ini, Silahkan gunakan hak jawab anda melalui

Gmail: [email protected]

Atau Layanan WhatsApp Kami Di: +628998263763


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Ridwan Onchy

Ridwan Onchy

NO ID : 003-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca