Radar NusantaraJakarta – Dewan Pimpinan Pusat Peduli Nusantara Tunggal jakarta berpendapat bahwa, penegakan hukum berkeadilan merupakan kewajiban yang harus ditegakkan bagi suatu negara, khususnya Indonesia.
Dalam proses penegakan hukum berkeadilan dibutuhkan lembaga yang diisi oleh orang-orang yang berintegritas, berkomitmen, dan berdedikasi sehingga menghasilkan lembaga independen sejati.
Untuk itu, dalam penegakan hukum berkeadilan diperlukan usaha dan sinergi yang maksimal antarlembaga serta aktor-aktor di dalamnya. Persoalan penegakan hukum di Indonesia tak kunjung usai, sebab kurangnya integritas, komitmen, serta dedikasi dari aktor penegak hukum di Indonesia.
Bagaimana sistem hukum di suatu negara berjalan akan sangat mempengaruhi dan menentukan bagaimana jalannya sistem pemerintahan di negara tersebut.
Dalam hal ini, hukum merupakan pilar penting yang akan merepresentasikan baik buruknya suatu pemerintahan.
Oleh sebab itu, perlu kita cermati lebih lanjut terkait permasalahan-permasalahan penegakan hukum yang ada di Indonesia.
Pada prinsipnya, negara Indonesia berpedoman kepada Pancasila sebagai falsafah atau way of life, artinya Indonesia berpedoman kepada nilai-nilai yang ada pada Pancasila.
Salah satu diantaranya, yaitu sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Akan tetapi, pada kenyataannya, ketidakadilan kerap terjadi di negara ini, utamanya berkenaan dengan konteks hukum.
Oleh karena itu, ada berbagai faktor yang perlu diperhatikan dan ditekankan yang menjadi landasan mengapa Indonesia perlu sesegera mungkin mengupayakan dan menerapkan hukum yang berkeadilan.
Kalaupun belum tercapai sepenuhnya maka setidaknya ada upaya yang mengarah kepada implementasi atau praktik penegakan hukum berkeadilan itu.
Apa saja hal-hal yang menjadi dasar atau pendorong agar hukum berkeadilan di Indonesia harus secepat mungkin ditegakkan.
Selain itu, penegakan hukum berkeadilan merupakan salah satu representasi nilai pancasila sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Diantara beberapa hal pokok yang menjadi urgensi harus segera ditegakkannya hukum berkeadilan di Indonesia adalah untuk mencegah terjadinya disintegrasi.
Potensi disintegrasi atau perpecahan akan sangat mungkin terjadi apabila mekanisme hukum di Indonesia tidak kunjung diperbaiki.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.