Bupati Pelalawan H. Zukri Lantik 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan
Bupati Pelalawan H. Zukri Lantik 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan

Bupati Pelalawan H. Zukri Lantik 280 PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Kabupaten Pelalawan

1
2 minutes, 12 seconds Read

Bupati Zukri juga menjelaskan bahwa PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Bupati Pelalawan sebagai Pejabat Pembina KepegawaianKepegawaian dalam menjalankan program Bupati, “Jangan ada lagi anak yatim yang tidak bersekolah dan orang miskin yang tidak bisa berobat ke rumah sakit, karena dengan membawa KTP masyarakat akan dilayani untuk berobat, semoga atas dilantiknya saudara semua bisa mencerdaskan bangsa, “ujarnya.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Pelalawan untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru sebanyak 201 dan tenaga kesehatan 79 orang.

“Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan kualitas pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Pelalawan dapat semakin meningkat, sambung H. Zukri.

BACA JUGA : Bupati H. Zukri, SE membuka secara resmi Konferensi Cabang IV NU Kabupaten Pelalawan, Sabtu (27/4/2024) di Balai Seminai Komplek Rumah Dinas Bupati Pelalawan

“Para PPPK yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya diharapkan dapat segera melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, Pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dihadiri Kepala Disdikbud Pelalawan H.Abu Bakar, Kepala BKPSDM Darlis,Sekda Pelalawan H. Abdul Karim, SH., M. Si dan pejabat lainnya,***


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Redaksi

Redaksi

NO ID : 033-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028Media : Radar NusantaraWeb : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca