Home / Radar Tni Dan Polri / BNNP Jatim Amankan 2 Tersangka Pemilik 1.888.1 gram Ganja

BNNP Jatim Amankan 2 Tersangka Pemilik 1.888.1 gram Ganja

BNNP Jatim Amankan 2 Tersangka Pemilik 1.888.1 gram Ganja

Radar Nusantara, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi(BNNP) Jawa Timur menangkap dua tersangka yang kedapatan memiliki ganja seberat 1.888.1 gram.

Kedua tersangka yakni WN seorang perempuan dan teman prianya HR ditangkap dirumahnya di Tlogomas Gg. 4, Kel. Tlogomas, Kec. Lowokwaru Kota Malang, pada Selasa(24/06/24) sekitar pukul 10:00wib.

BACA JUGA : Tindak Lanjuti Pengujian Ganja pada makanan, BNNP Aceh dan BBPOM Aceh jalin sinergitas

Narkotika golongan l tersebut diterima keduanya melalui jasa pengiriman JNE yang dibungkus pakaian bekas kemudian dilapisi aluminium foil.

Dari pengakuan keduanya, paket tersebut dikirim oleh seseorang bernama AP dimana diketahui bahwa AP telah ditetapkan sebagai DPO adalah pacar WN dan teman dari HR.

Selain itu, petugas BNNP Jatim juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 unit handphone merk redmi, 1 unit hp merk iphone, beberapa pakaian bekas dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam No.Pol : N-3243-AN.

BACA JUGA : Jusuf Kalla, Try Sutrisno, Ganjar Pranowo, Ketua TKN-02 Rosan Roeslani, Ketua TPN-03 Arsjad Rasjid, Para Menteri, Ketum Parpol, Duta Besar, Politisi, Rektor, Pengusaha hingga Tokoh Ormas dan Komunitas Otomotif Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Atas kejadian tersebut diatas, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan di kantor BNNP Jawa Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.n

(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca