Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 93 Personel
Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 93 Personel

Berkas Perkara Lengkap, Polda Sumut Segera Limpahkan 5 Tersangka PPPK Batubara ke Jaksa

2
1 minute, 4 seconds Read

Radar Nusantara, Medan – Penyidik Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut segera melimpahkan lima tersangka dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara ke jaksa.

“Betul, berkas perkara terhadap lima tersangka dinyatakan lengkap P21. Tentu tahap selanjutnya penyidik polisi segera melimpahkan tersangka serta barang bukti ke JPU,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/7).

BACA JUGA : Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 93 Personel

Hadi menuturkan, penyidik mendapatkan surat pernyataan berkas lengkap atau P21, setelah dilakukan penelitian oleh Kejatisu. Dalam kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka. Salah satunya, yakni inisial F adik dari mantan Bupati Batubara.

Hadi menerangkan, penyelidikan kasus itu dilakukan usai adanya pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Dit Reskrimsus Polda Sumut. Dari dumas itu penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan sejumlah tersangka di kasus dugaan korupsi seleksi PPPK di Kabupaten Batubara.

“Hasil gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batubara Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

BACA JUGA : Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Kurir Narkoba, 11 Kilogram Sabu disitaMedan

Untuk diketahui, sebelum Faizal ada tiga pejabat di Dinas Pendidikan Batu Bara yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas berinisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik Batubara.


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Netizen

Netizen

NO ID : 029-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2028 Media : Radar Nusantara Web : https://radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca