Oleh: Andre Vincent Wenas
Radar Nusantara, Garut – Senin, 8 September 2025 siang akhirnya Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinetnya. Kita tidak mau berspekulasi mengenai sebab musababnya. Apalagi mempolitisirnya. Kita letakkan saja pada Hak Prerogatif Presiden. Titik.
Kita mau menyoroti soal Azis Wellang (main Domino) dan Hasto Kristiyanto (menyuap pejabat negara). Bagaimana ‘end-game’ keduanya?
Bedanya jelas, Azis Wellang mula-mula jadi tersangka tapi kemudian terbukti tidak bersalah, maka dapat SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan) lalu dibebaskan. Lalu ia ketahuan bermain domino bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Beritanya dipelintir kesana-kemari. Padahal apa salahnya?
Sebelum membahas itu, kita bandingkan dulu dengan kasusnya Hasto Kristiyanto yang sudah terbukti bersalah. Maka Hasto pun jadi narapidana. Kasusnya termasuk tindak pidana korupsi (penyuapan) yang disidangkan dalam pengadilan Tipikor. Lalu dalam posisinya sebagai terpidana ia kemudian dapat amnesti, ia jadi tak usah menjalani pidana penjaranya. Tapi status bersalahnya tetap.
Dalam drama politik yang dimainkan Megawati ternyata akhirnya Hasto masih dipungutnya untuk dijadikan Sekjen PDIP. Bukan pada saat Kongres PDIP di Bali berlangsung, tapi sekitar sepuluh hari setelah Bimtek yang berubah jadi Kongres itu selesai. Jadi, adalah fakta bahwa PDIP sekarang disekjeni oleh seorang terpidana kasus korupsi. Itu tak terbantahkan, walau beberapa proponennya berusaha memelintir kasusnya sebagai kasus politik.
Kembali mengenai Azis Wellang yang diframing sebagai pembalak hutan, padahal tidak penasehat hukumnya. Ia jadi sorotan gegara terpotret sedang main domino bersama dua orang menteri (Abdul Kadir Karding yang waktu itu jadi Menteri P2MI dan Raja Juli Antoni yang Menteri Kehutanan). Lantaran merasa dicemarkan nama baiknya, Azis Wellang pun akhirnya mengadu ke pihak kepolisian (Polda Metro Jaya).
Ya, Azis Wellang merasa nama baiknya dicemarkan lantaran terus-menerus disebut sebagai tersangka pembalakan liar. Ia merasa dirugikan oleh narasi yang berkembang di publik. Menurut tim hukum Azis Wellang, bahwa penyebutan status tersangka terhadap diri kliennya adalah sebuah fitnah yang merusak reputasi. Pihaknya menduga adanya upaya pembunuhan karakter yang sistematis di balik pemberitaan yang menyudutkannya.
Penasehat hukum Azis Wellang menyampaikan bahwa pertemuan yang menjadi viral itu sebetulnya merupakan acara silaturahmi biasa dalam kapasitas dirinya sebagai Wakil Bendahara Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan sekaligus sebagai Pengurus Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI). Ya wajarlah kalau ia main domino. Azis Wellang menegaskan sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindak pidana atau kepentingan apa pun.
Mengenai status hukum Azis Wellang, tim hukumnya secara khusus menyoroti pemberitaan yang dinilai tidak akurat dan melanggar asas praduga tak bersalah. Mereka dengan tegas menyatakan bahwa status hukum kliennya sudah bersih sejak lama. “Pemberitaan yang menyebut klien kami sebagai tersangka merupakan bentuk pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan KUHP,” ucap tim hukumnya.
Mendukung argumennya, pihak Azis Wellang menyampaikan bukti bahwa status tersangka kliennya secara resmi telah dihentikan pada 14 Februari 2025. Dibuktikan dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) bernomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Seksi Wilayah I, Sadikin, yang juga penyidik pada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Dengan adanya bukti legal ini, penyebutan status tersangka dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi pidana. Nah lho, bisa dipidana lantaran narasi yang digembar-gemborkan dan terus dikembangkan oleh para penyinyir ini telah sedemikian ngawurnya. Sebuah fitnah yang keji rupanya.
Sudahlah, kita bahas peristiwa yang terjadi pada Senin siang, 8 September 2025, soal reshuffle kabinet. Dari hasil evaluasinya akhirnya Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle pada kabinetnya. Kembali kita tidak mau berspekulasi mengenai sebab musababnya, letakkan saja pada Hak Prerogatif Presiden.
Posisi Menko Polkam Budi Gunawan dan Menpora Dito dicopot, penggantinya ditetapkan kemudian. Menkeu jadi Yudi Purbaya menggantikan Sri Mulyani. Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Mukhtarudin menggantikan Abdul Kadir Karding. Menteri Koperasi dijabat Ferry Juliantono menggantikan Budi Arie.
Urusan haji Menterinya Irfan Yusuf dan Wamennya Dahnil Anzar Simanjuntak. Posisi Waman Noel yang tercokok KPK lantaran korupsi masih dibiarkan kosong. Apakah bakal ada penggantinya? Kita lihat saja nanti.
Yang jelas, kita melihat banyak hal baik yang sebetulnya ingin dituntaskan oleh administrasi kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Tapi kerikil-kerikil yang menghambat mulai bermunculan.
Utamanya pemberantasan korupsi serta judol. Prabowo sekaligus melakukan efisiensi birokrasi di pemerintahan maupun BUMN yang sekarang banyak diorkestrasi oleh Danantara. Makelar-makelar kasus yang kerap dilakukan oleh tokoh parpol tua perlu dieliminasi terus. Ini pekerjaan maha sulit yang harus diterobos dengan keberanian super.
Secara ekonomi, tekad untuk mencapai pertumbuhan 8 persen dalam beberapa tahun kedepan terus menantang motivasi kerja keras dan kerja cerdas tim Prabowo-Gibran. Kestabilan politik menjadi ‘conditio sine qua non’, prasyarat mutlak. Waktunya tidak banyak, jendela opportunity cuma terbuka dalam dua dekade kedepan.
Tanggung jawab sejarah kabinet ini sungguh besar. Para petualang politik yang masih mau mengganggu jalannya pemerintahan, sikat saja!
Jakarta, Senin 8 September 2025
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.