Terus terang kata Ama we, kita sangat dirugikan, dan saat itu kami melaporkan kepada Bawaslu Gayo Lues untuk membuat laporan.
jadi sekitar Tanggal 17 – Februari – 2024 Kami melaporkan kepada Bawaslu dengan alasan ada terdapat kecurangan dan sangat disayangkan ada terdapat kecurangan – kecurangan dan sangat mencurigakan, Lalu Kami melaporkan kepada Bawaslu dan seterusnya kami juga membuat laporan ke KIP, namun hingga detik ini laporan belum juga Kami terima hingga hari ini.
Namun kemaren pihak KIP Gayo Lues langsung menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara Tahun 2024, sedangkan hasil dari jawaban yang kami usulkan ke Bawaslu hingga saat ini belum kami terima seperti apa hasil keputusannya.
“kok tiba-tiba Digelarnya Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten, jadi hasil dari Unjuk rasa tadi belum ada hasil yang kami dapatkan,” Sebut Ama we jengkel.
BACA JUGA : Aktifis LIRA Dikejar Dari Tamiang, Berjaya di Gayo Lues, Apa Benar ?
Anehnya katanya, jawaban dari Pihak Bawaslu Gayo Lues belum ada kami terima, namun terus terang jika nantinya tidak ditanggapi oleh Bawaslu dan KPU, Kami akan Aksi lagi ditempat yang sama. “hingga ditanggapi seperti apa udah mereka menjawabnya kepada kami,” Pungkasnya.
Sementara, Koordinasi Aksi Kamisan mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan perundang – undangan kebijakan harus dibuat oleh Bawaslu dan KPU untuk meredam masa, Dimana mereka bisa membuat rekomendasi untuk di usulkan ke KPU Pusat.
“Semoga apa yang menjadi keluhan Masyarakat semuanya tercapai dan ditanggapi dengan serius dan baik oleh KPU,” Tutup Kamisan berharap.
[TIM Media]
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.