Home / Radar Tni Dan Polri / Aduan Masyarakat Lewat Sapawarga kepada Pemdaprov Jabar Dituntaskan, Masalah infrastruktur dominan

Aduan Masyarakat Lewat Sapawarga kepada Pemdaprov Jabar Dituntaskan, Masalah infrastruktur dominan

Aduan Masyarakat Lewat Sapawarga kepada Pemdaprov Jabar Dituntaskan, Masalah infrastruktur dominan

Radar Nusantara, Kota Bandung — Dari periode 1 Januari – 12 April 2024, terdapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi Sapawarga yang dikembangkan Pemda Provinsi Jawa Barat sebanyak 356 aduan. Dari jumlah tersebut, aduan yang ditujukan kepada Pemdaprov Jabar telah diselesaikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar Ika Mardiah menuturkan, dari 356 pengaduan masyarakat tersebut terdapat 32 aduan yang ditujukan kepada pemerintah provinsi.

“Dari pengaduan yang masuk ke Pemdaprov Jabar ada dua aduan yang kini ditindaklanjuti dan 30 aduan telah diselesaikan,” kata Ika Mardiah di Kota Bandung, Sabtu (13/4/2024).

Ia menjelaskan, kategori terbanyak yang diadukan adalah masalah infrastruktur, yaitu 190 aduan, disusul dengan masalah bantuan sosial dan lingkungan hidup. Sedangkan untuk sub kategori aduan yang paling banyak diadukan masalah jalan berlubang, penerangan jalan, dan seputar bantuan sosial.

BACA JUGA : Pungli di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Saat Warga Ambil Bantuan Beras

Menurutnya, setiap aduan masyarakat yang masuk ke Sapawarga segera direspons oleh Pemdaprov Jabar dengan diteruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti, termasuk laporan kedaruratan yang diteruskan kepada BPBD Jabar, Dinas Sosial Jabar, dan Dinas Kesehatan Jabar.

“Begitu pula pengaduan menyangkut infrastruktur akan diteruskan ke Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar untuk ditindaklanjuti dengan cepat,” sebutnya.

Aplikasi Sapawarga sebagai Jabar SuperApps juga terus dikembangkan dan kini memiliki fitur Nomor Darurat, Aduan Warga, dan Hotline Jabar.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca