Radar Nusantara, Jakarta – Langkah tegas kembali diambil pimpinan Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk melaksanakan tes urine secara serentak terhadap seluruh anggota Polri di Indonesia.
Perintah ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi Polri tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Pemeriksaan dilakukan tanpa pandang bulu, mulai dari jajaran perwira hingga personel di tingkat bawah.
Tes urine serentak ini digelar sebagai bentuk komitmen bersih-bersih internal sekaligus memperkuat integritas aparat penegak hukum. Kapolri menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk sanksi etik hingga pidana.
Divpropam sebagai pengawas internal bergerak cepat mengoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan di seluruh Polda, Polres, hingga Polsek. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ketua DPW Fabem (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara Rinno Hadinata menilai kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan Polri dalam melakukan reformasi internal dan memperkuat citra profesionalisme di tengah sorotan masyarakat.Sabtu 21/2/2026 keterangan kepada awak media.
Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan narkoba, tidak hanya di lingkungan umum, tetapi juga di tubuh aparat penegak hukum itu sendiri.
Dengan langkah tegas ini, Polri ingin menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua termasuk untuk anggotanya sendiri.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












