Radar Nusantara, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa Belanda telah mengambil kekayaan Indonesia sebesar US$ 31 triliun, atau setara sekitar Rp 504 kuadriliun, selama ratusan tahun masa penjajahan. Hal ini disampaikan dalam pidato kenegaraan yang disiarkan secara nasional pada Senin (12/6/2025).
“Kita harus sadar bahwa selama ratusan tahun dijajah, kekayaan kita diambil. Menurut para ahli dan sejarawan, nilainya mencapai lebih dari 31 triliun dolar AS,” ujar Presiden Prabowo di hadapan tamu undangan dari dalam dan luar negeri.
Pernyataan ini menyoroti besarnya kerugian ekonomi yang dialami Indonesia akibat kolonialisme Belanda sejak abad ke-17 hingga awal abad ke-20. Menurut Presiden, angka tersebut merujuk pada kajian akademis dan sejarah ekonomi yang mendokumentasikan arus kekayaan dari wilayah jajahan ke negara penjajah.
Presiden Prabowo menekankan bahwa pengakuan atas sejarah penjajahan bukan bertujuan menumbuhkan kebencian, melainkan menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia agar mampu berdiri di atas kaki sendiri dan mengelola kekayaan alam secara mandiri dan berkeadilan.
“Sejarah ini harus jadi bahan refleksi. Kita tidak boleh lagi membiarkan kekayaan bangsa ini dinikmati oleh segelintir pihak, apalagi oleh kekuatan asing,” lanjutnya.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Belanda atas pernyataan tersebut. Namun, wacana mengenai dampak kolonialisme terhadap ekonomi negara-negara bekas jajahan kembali mengemuka di forum internasional, termasuk tuntutan pengakuan sejarah dan keadilan reparatif.
Pengamat sejarah dan ekonomi menyebut bahwa pernyataan Presiden Prabowo berpotensi memperkuat posisi diplomatik Indonesia dalam membangun narasi sejarah yang lebih adil, sekaligus menjadi dorongan bagi generasi muda untuk memahami dampak nyata kolonialisme terhadap masa kini.
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.