• Radar News dan Iklan
  • Radar Terkini
  • Radar Daerah
  • Radar Nasional
  • Radar Nusantara
  • Radar Ekonomi
  • Radar Politik
  • Politik
  • Opini
  • Trending
  • Profile
    Radar Terkini
    Radar Terkini
    Radar Nusantara
    Radar Nusantara
    Radar Daerah
    Radar Daerah
    Radar Nasional
    Radar Nasional
    Radar Tni Dan Polri
    Radar Tni Dan Polri

    Tiga Lembaga di Aceh Sepakati Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

    Banda Aceh, 14 April 2026 – Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang koordinasi dan sinergitas dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi serta percepatan sertifikasi tanah wakaf.

    Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., Kepala Kanwil BPN Aceh, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Aceh, dan diikuti secara daring oleh jajaran Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Aceh.

    Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk penguatan komitmen antar lembaga dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf serta mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Aceh.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah konkret dalam mengatasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi, seperti masih rendahnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya sertifikasi, keterbatasan administrasi, hingga potensi sengketa lahan.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari menjaga amanah umat.

    Ia juga menambahkan bahwa kerja sama lintas lembaga ini merupakan langkah nyata dalam mempercepat proses sertifikasi secara lebih terukur dan sistematis.

    Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh menyampaikan bahwa capaian sertifikasi tanah wakaf di Aceh menunjukkan progres yang cukup baik, namun masih memerlukan percepatan.

    Komentar Pembaca

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Berita Terbaru Lainnya

    Menjaga Marwah Jurnalistik dari Oknum yang Merusak Integritas

    42 Views

    Pembiayaan Program IKN Dan Makan Bergizi Dipastikan Aman

    1 Views

    Diduga Takut Aroma Korupsinya Tercium Divisi Perencanaan Desa Situ Gadung Pagedangan Saat Dikonfirmasi Bungkam

    1 Views

    Ketum dan Sekjen PWI Pembohong, LIRA: Rusak Citra Wartawan Seluruh Indonesia

    1 Views

    Perusahaan PERS Tidak Wajib Terdaftar di Dewan PERS, Wartawan Tidak Harus Mengikuti UKW

    1 Views

    Pungli di Kampung Rancakole, Desa Tegallega, Saat Warga Ambil Bantuan Beras

    3 Views

    Pan Gelar Kampanye Akbar Prabowo-Gibran Di GBLA Bandung

    3 Views

    Warga Dan Mantan Kepala Desa Tegallega Bereaksi Karna Jalan Tak Kunjung Di Perbaiki Oleh Kepala Desa Yang Baru

    1 Views

    Menjelajahi Dunia Bahasa Melalui Literasi Dasar di Sekolah Dasar Kelas Rendah

    1 Views

    Dewan Pers Minta Wartawan Melepas Status Rangkap Tugas sebagai Aktivis LSM

    1 Views

    Ketika Profesionalisme Diacak-acak Wartawan Tak Jelas, Polri Diminta Tegas

    3 Views

    KPK-Kemendagri Kawal Proyek PSEL untuk Pastikan Bersih Korupsi dan Ramah Lingkungan

    1.2k Views

    Menhut : Presiden Prabowo Minta Kemenhut Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

    1.2k Views

    “Torang Sehat Kampung Kuat” Satgas Yonif 645/GTY Pos Kurima Melaksanakan Pelayanan kesehatan Gratis 1 x 24 Jam

    10 Views

    Kenalkan “Graham”: Manusia Hasil Rekayasa Sains Yang Kebal Dari Kecelakaan Maut Paling Tragis!

    1.2k Views
    Bagikan Berita
    📋Salin Link 💬WhatsApp ✈️Telegram 📘Facebook 🐦Twitter 📸Instagram