Radar Nusantara, Gayo Lues – Terkait Kasus penangkapan Ketua DPD Gakorpan Aceh Iskandar Muda oleh Polisi yang diduga telah melakukan Pemerasan kepada Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono terkait Dana Kapitasi Puskesmas Kabupaten Gayo Lues dari Tahun 2021 hingga Tahun 2023 yang diduga Syarat penyimpangan.
Menurut pandangan rekan – rekan Jurnalis, agar Polres Gayo Lues agar meninjau kembali kasus yang menjerat rekan kami Iskandar Muda tersebut. Karena menurut kami beliau Iskandar Muda tidak bersalah.
Justru Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren lah yang diduga melakukan Kriminal dengan melakukan penjebakan kepada saudara Iskandar Muda.
Meskipun Kasus ini telah naik, Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono juga harus dijerat, karena diduga telah memberikan suap. “Pemberian dan penerima suap harus Sama – sama ditahan, bukan hanya penerima saja,” Sebut nya. Selasa (23/01/2024) Kemaren.
BACA JUGA : Bengkulu Utara Geger, Ulah Oknum Guru Agama Cabuli 24 Murid
Untuk itu katanya, kita dari rekan – rekan Iskandar Muda meminta agar Polres Gayo Lues dapat bertindak profesional dalam penanganan kasus Iskandar Muda ini, yang sebenarnya telah ditetapkan sebagai terduga tersangka. Tidak hanya itu, kita Juga meminta agar Polres Gayo Lues agar dapat memproses hukum kepada Kepala Puskesmas Kota Blangkejeren dr. Wintono tersebut.
Kami juga heran, penangkapan rekan kami Iskandar Muda tersebut semacam sudah dirancang terlebih dahulu, karena baru – baru ini ada berita mencuat ke Publik terkait kinerja penguasa saat ini. Nah mungkin berdasarkan itulah belum lagi masalah lain.
Lanjut Baca Ke Halaman 2
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.