Dihubungi terpisah, Yahdi Basma membenarkan bahwa besok 21 Mei 2024 waktu dhuha, diperkirakan flight yang digunakan ke dua korban tersebut landing di Bandara Mutiara SIS Aldjugri Palu, dari Bandara Juanda Surabaya.
“Benar, alhamdulillah atas dukungan dan koordinasi para pihak, akhirnya pihak BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Jawa Timur, atas koneksi jaringan aktivis 98, bergerak fasilitasi kedua korban tersebut yang sudah lebih 20 hari terpisah dengan keluarganya di Guntarano, Kabupaten Donggala. Saya sempat besuk ibu kandung dari korban RN itu terbaring sakit disana, tentu karena beliau memikirkan nasib anaknya,” ujar pria berkacamata yang mantan Anggota Fraksi NasDem 2 (dua) periode di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini.
Direncanakan besok pagi Tim Advokasi TPPO Sulteng bersama LBH Sulteng, SP Palu dan pihak BP3MI Kota Palu, turut menjemput 2 (dua) korban TPPO tersebut. Lanjut keterangan Yahdi Basma.
BACA JUGA : Polresta Bandara Soetta Bongkar Kasus TPPO Internasional ke Siberia
Tentu saja harapan publik bahwa dengan kepulangan korban TPPO ini, proses hukum tetap harus ditegakkan. “Benar, harus diusut tuntas, apalagi kan memang ada Perpres 49 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Pencegahan & Perlindungan TPPO di Indonesia. Regulasi jangan sekedar tumpukan lembaran kertas, namun harus berdiri tegak melindungi rakyat,” tutup Yahdi Basma.
Ke depan tak boleh lagi ada korban-korban berikut nya. Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja ke Luar Negeri, harus benar-benar bekerja profesional berdasarkan ketentuan yang berlaku.
(CR)
Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.