Home / Radar Tni Dan Polri / Simpan 11 Paket Sabu, Cleaning Service Diciduk Polisi

Simpan 11 Paket Sabu, Cleaning Service Diciduk Polisi

Simpan 11 Paket Sabu, Cleaning Service Diciduk Polisi

Radar Nusantara, Surabaya, Polres Tj Perak – Seorang cleaning service inisial DP tak berkutik saat digerebek Tim SUS Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah kos di Jalan Gadukan Timur Surabaya, pada Rabu (19/06/2024) sore.

Dari hasil pemeriksaan polisi sekitar pukul 15.30 wib tersebut, didapati 7 paket sabu yang terbungkus plastik klip dengan berat mencapai 40,53 gram dan 4 paket sabu dengan berat 7,85 gram.

BACA JUGA : Kebijakan Dispendukcapil Surabaya Menimbulkan Keresahan dan Kegaduhan, DPP AMI ; Meminta Seluruh Pimpinan Dispendukcapil Surabaya Mengundurkan Diri Saja

“Total dari 11 paket tersebut berat bersih 48,38 gram yang disimpan oleh pelaku dikamar kos tersebut,” beber Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Williams Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (11/7/2024).

Ditambahkan Suroto, selain narkotika golongan I, pihaknya juga menyita barang bukti lain satu kertas bekas bungkus LCD, dua klip kecil, satu buah timbangan Digital kecil, satu sendok plastik untuk serok Shabu, ang tunai sebesar 1 juta rupiah dan handphone.

Usai ditangkap, tersangka berusia 51 tahun yang telah menjadi target operasi ini pun digiring ke Mapolres Tanjung Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA : Sapura (Sahabat Pemuda Surabaya) Minta Distributor Mihol Ditindak Tegas Diduga Tidak Berizin

Akibat ulahnya yang diduga sebagai pengedar ini, DP dikenakan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika

(Redho)


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca