Serah Terima Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia: Yonarhanud 1 Kostrad Resmi Ambil Alih Tugas Pengamanan Perbatasan
Serah Terima Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia: Yonarhanud 1 Kostrad Resmi Ambil Alih Tugas Pengamanan Perbatasan

Serah Terima Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia: Yonarhanud 1 Kostrad Resmi Ambil Alih Tugas Pengamanan Perbatasan

1 minute, 0 seconds Read

Radar Nusantara, Entikong — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia resmi melaksanakan upacara serah terima pos dari satuan tugas sebelumnya Yonkav 12/Beruang Cakti kepada Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, menandai dimulainya tugas pengamanan di wilayah perbatasan sektor Barat Kalimantan Barat. (22/6/2025).

Upacara serah terima digelar di Pos Komando Taktis (Kotis) dengan penuh khidmat dan militeristik, dihadiri oleh Danramil, Dansatgas lama dan baru, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia yang lama, Letkol Kav Andy Setyo Untoro, SH., M.Han, secara simbolis menyerahkan bendera satuan dan tanggung jawab operasi kepada Letkol Arh Andy Qomarudin selaku Komandan Satgas yang baru dari Yonarhanud 1 Kostrad.

Dalam sambutannya, Letkol Andy Qomarudin menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas dengan profesional dan humanis, menjaga kedaulatan wilayah negara, serta mempererat hubungan baik dengan masyarakat perbatasan.

Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad akan bertugas di sejumlah pos perbatasan. Tugas utama yang diemban antara lain mencegah aktivitas lintas batas ilegal, menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta membina hubungan sosial dan pemberdayaan masyarakat perbatasan.

Acara serah terima ditutup dengan penandatanganan naskah berita acara dan pelepasan pasukan lama secara resmi, disertai yel-yel semangat dari para prajurit sebagai bentuk kesiapan moral dan fisik dalam menjalankan misi operasi pengamanan perbatasan.

Sumber : Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonarhanud 1 Kostrad


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Radar Nusantara

Radar Nusantara

NO ID : 022-01-01-2020 Berlaku S/D 01-01-2025 Media : Radar Nusantara Web : https://www.radarnusantara.my.id

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca