Home / Radar Tni Dan Polri / Polres Sumenep Kurang Serius Tangani Kasus Pencabulan, Sementara Kasus Penganiayaan Diatensi

Polres Sumenep Kurang Serius Tangani Kasus Pencabulan, Sementara Kasus Penganiayaan Diatensi

Polres Sumenep Kurang Serius Tangani Kasus Pencabulan, Sementara Kasus Penganiayaan Diatensi

Radar Nusantara, Sumenep, – Dikutip dari media Partner Detikzone.id, Dibawah kepemimpinan Kapolres baru AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M, yang memiliki Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha, Polres Sumenep mengalami degradarasi prestasi, bahkan dalam beberapa bulan terakhir kinerja Polres Sumenep penuh kemelut.

Teranyar, Polres Sumenep tersorot lantaran tidak adil menangani kasus penganiayaan saling lapor antara Suhaniya vs Sitti Fadilla, hingga 2 terduga pelaku ditangkap. Sementara Sitti Fadillah masih dirawat.

Padahal, Sitti Fadillah (Dila) merupakan korban pengeroyokan yang diduga dilakukan Suhaniya bersama dengan teman-temannya.

Sitti Fadillah dikeroyok bahkan tangannya dipegang oleh kedua teman Suhaniya, kemudian diterjang hingga mengalami Luka robek dan lebam cukup parah.

BACA JUGA : Pelaku Sweeping Suporter Persib Bandung Berhasil Diamankan Polres Tanjung Perak

Kasus Pencabulan Anak dibawah umur yang penanganannya kurang mendapat atensi walaupun pelapornya banyak.

Polres Sumenep terkesan main-main dalam penegakan hukum kasus pencabulan anak dibawah umur yang melibatkan terduga pelaku oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll berinisial ‘SO’ yang telah dilaporkannya sekitar setengah bulan lamanya namun hingga kini Senin, (3/6/2024) tak kunjung ditangkap.

Padahal dalam kasus ini, korban-korbannya telah diperiksa dan dilakukan asesmen ke RS Bhayangkara Polda Jatim serta telah dilakukan visum. Sekaligus pemeriksaan kepada Kepala SDN Kebunagung ll dan saksi.

Lanjut Baca Ke Halaman 2


Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Halaman: 1 2

Tag:

Satu Komentar

Tinggalkan Balasan

Iklan
Iklan

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca