banner 728x250

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban Meninggal

Gilang Ramadan
Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban Meninggal
Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Sidoarjo, Akibatkan Korban Meninggal
banner 120x600
banner 468x60

Radar Nusantara, Sidoarjo – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus para pelaku penjambretan seorang wanita, S.W., 46 tahun, di depan Halte Bus Pondok Mutiara yang terjadi pada 7 Mei 2025 pukul 11 malam.

“Setelah 2×24 jam dari kejadian, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan empat pelaku. Antara lain, D.I. asal Situbondo sebagai joki, M.I. asal Kenjeran Surabaya sebagai eksekutor, dua orang lagi A.G. dan M.F. sebagai penadah barang milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Rabu (14/5/2025).

banner 325x300

Kejadian tersebut dialami korban sepulang dari kerja di Surabaya ke Sidoarjo. Lalu dibuntuti pelaku, kemudian sampai di depan TKP korban dipepet dan dijambret tasnya. Hingga mengakibatkan korban terjatuh, kemudian karena kondisinya kritis dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman penjara 15 tahun.
(Redho)

banner 325x300

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar

Eksplorasi konten lain dari Radar Nusantara

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca